Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba
Dua orang warga Australia dari Melbourne dikabarkan ditangkap polisi di Bali akhir pekan lalu. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan…
Johnsson dan pasangannya Remi Purwanti (43) yang warga Indonesia, tadinya terancam hukuman mati jika terbukti bersalah atas dakwaan lainnya yang lebih berat.
Johnsson dijebloskan ke Penjara Kerobokan, tempat warga Australia Schapelle Corby menghabiskan 9 tahun karena terbukti menyelundupkan narkoba di tahun 2005.
Pada tahun 2015, Indonesia juga telah mengeksekusi mati dua anggota jaringan Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Terkait penangkapan William Cabantog dan David Van Iersel, pihak Deplu Australia menyatakan telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak berwajib.
"Deplu mengetahui bahwa dua warga Australia telah ditangkap di Bali, Indonesia. Kami siap memberikan bantuan konsular... jika mereka memerlukannya," kata sebuah pernyataan Deplu Australia.
Media di Bali menyebut penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.