Rabu, 1 Oktober 2025
ABC World

Warga Indonesia Diminta Proporsional Sikapi Putusan MK

Di Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana pada hari Kamis (27/6/2019) siang akan membacakan putusan atas kasus sengketa…

Di Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana pada hari Kamis (27/6/2019) siang akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019.

Keputusan MK soal Pemilu

Tim kuasa hukum dan pendukung dari dua kubu yang berselisih serta masyarakat umumnya diminta proporsional menyikapi putusan MK tersebut.

Putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan ditetapkan oleh sembilan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat yang tidak bisa dipersoalkan melalui mekanisme apapun juga.

Oleh karena itu elit politik dan pendukung dari dua kubu yang berselisih dalam perkara sengketa pilpres 2019 ini diminta menghormati sepenuhnya putusan apapun yang akan dibacakan oleh MK nanti.

Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan momen pasca putusan MK ini akan menguji kesungguhan dan itikad baik para elit politik dan masyakarat dalam menempuh jalur konstitusi dalam menyelesaikan sengketa pilpres 2019 ini.

"Jadi masalah putusan MK ini tidak bisa berdasarkan selera kita, kalau kemudian sejalan dengan kita punya selera MK dianggap adil, lalu kalau tidak sejalan dengan selera kita maka MK dianggap tidak adil atau tidak independen, tidak boleh seperti itu," tegas Titi Anggraini.

"Saya yakin MK akan mengambil putusan yang semata berdasar pada fakta-fakta yang muncul di persidangan. Persidangan di MK itu adalah salah satu persidangan yang paling modern dan terbuka dibandingkan persidangan di institusi peradilan yang lain. Jadi dalam konteks akuntabilitas kita tidak perlu meragukan proses persidangan di MK." tambahnya.

Titi Anggraini juga mengatakan pasca pembacaan putusan oleh MK, narasi dan tudingan seperti pemilu curang dan MK yang tidak independen atau berpihak perlu dihentikan.

"Jika masih ada pihak yang merasa ada yang tidak pas, masih terbuka ruang untuk membedah dan mengkaji putusan itu karena itu dokumen publik. Tapi jangan kemudian bersikap karena putusannya tidak sesuai dengan selera malah MK dituding tidak independent, apalagi sampai mendelegitimasi MK atau MK telah berpihak," katanya.

Perludem juga menilai para elit perlu mengajak pemilih untuk memelihara martabat demokrasi di didalam negeri yang telah menjadi rujukan bagi negara lain, dimana Indonesia dinilai mampu menjadikan demokrasi dan agama berjalan beriringan.

"Sayang sekali kalau capaian demokrasi kita yang sudah cukup baik harus dikorbankan karena publik yang tidak mau terima hasil pemilu yang konstitusional."

Lalu bagaimana harapan masyarakat Indonesia mengenai hasil akhir dari sengketa pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh MK siang ini? Berikut pendapat sejumlah warga yang ditemui reporter Iffah Nur Arifah di Jakarta.

"Saya yakin permohonannya ditolak MK"

Sherly Rukmana, SH, 28, karyawati

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved