Minggu, 5 Oktober 2025
ABC World

ABC Meminta Dokumen yang Disita Polisi Federal Australia Dikembalikan

Lembaga penyiaran publik Australia ABC telah meminta agar Kepolisian Federal Australia (AFP) mengembalikan semua dokumen yang disita…

Lembaga penyiaran publik Australia ABC telah meminta agar Kepolisian Federal Australia (AFP) mengembalikan semua dokumen yang disita ketika polisi mendatangi kantor ABC di Sydney beberapa minggu lalu.

Penggeledahan kantor ABC

Tanggal 5 Juni lalu, beberapa staf AFP mendatangi kantor ABC di Ultimo, Sydney, dengan surat perintah penggeledahan guna mencari dokumen berkenaan dengan liputan yang dibuat ABC sebelumnya yang dikenal dengan nama Afghan Files.

Sekarang ABC meminta kepada Pengadilan Federal untuk menyatakan surat penggeledahan itu sebagai tidak sah.

ABC juga meminta keputusan agar AFP tidak bisa mengakses dokumen yang sudah disita, yang saaat ini masih berada dalam amplop tertutup.

Direktur pelaksana ABC David Anderson mengatakan lembaga itu menggugat keabsahan surat penggeledahan \'karena hal ini menganggu tugas kebebasan melakukan komunikasi politik\'.

Anderson mengatakan penting sekali ada keputusan pengadilan yang perlu diketahui warga Australia dan ABC berusaha melindungi kerja wartawannya dalam tugasnya memberikan informasi kepada publik.

Dalam laporan Afghan Files yang dibuat oleh dua wartawan investigatif ABC Dan Oakes dan Sam Clark terungkap adanya pembunuhan ilegal dan tindakan melanggar aturan yang dilakukan pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Laporan itu dibuat berdasarkan ratusan halaman dokumen dari Departemen Pertahanan yang dibocorkan kepada ABC.

Surat penggeledahan itu dialamatkan kepada Dan Oakes, Sam Clark dan Direktur Pemberitaan ABC Gaven Morris.

Di hari penggeledahan, petugas AFP didampingi oleh beberapa teknisi komputer dan mencari data yang dimiliki oleh ABC selama lebih dari delapan jam.

Dari ribuan files yang ditemukan, hanya sekitar 100 files yang dianggap relevan oleh AFP.

Menurut David Anderson, AFP sudah memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan mengakses dokumen yang disita sampai pengadilan memberikan keputusan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved