Minggu, 5 Oktober 2025
ABC World

Arab Saudi Penggal 37 Orang Karena Terorisme Dalam Eksekusi Massal Sehari

Arab Saudi telah melaksanakan hukuman pemenggalan kepala terhadap 37 warga mereka yang kebanyakan adalah penganut Shiah dalam eksekusi…

Arab Saudi telah melaksanakan hukuman pemenggalan kepala terhadap 37 warga mereka yang kebanyakan adalah penganut Shiah dalam eksekusi massal di negeri itu karena kejahatan yang berhubungan dengan terorisme.

Eksekusi pemenggalan di Arab Saudi

Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrim Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.

Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran.

Seorang pembangkang Saudi Ali al-Ahmed, yang mengelola badan bernama Gulf Institute di Washington mengatakan bahwa 34 orang yang dipenggal adalah penganut Shiah berdasarkan nama-nama yang diumumkan oleh Departemen Dalam Negeri Saudi.

"Ini adalah eksekusi terbesar terhadap kelompok Shiah dalam sejarah Saudi," kata al-Ahmed.

Lembaga HAM Amnesty International juga mengukuhkan bahwa mayoritas yang dieksekusi adalah pria dari kelompok Shiah.

Lembaga tersebut mengatakan bahwa mereka dinyatakan bersalah setelah berlangsung \'pengadilan yang tidak benar\' karena pengakuan saksi dan terdakwa didapat lewat cara penyiksaan.

Ini adalah eksekusi terbesar yang dilakukan dalam waktu satu hari di Arab Saudi sejak 2 Januari 2016.

Ketika itu, Saudi mengeksekusi 47 orang juga dalam kasus berkenaan dengan terorisme, dalam eksekusi terbesar yang pernah dilakukan oleh pihak berwenang Saudi sejak tahun 1980.

Diantara mereka yang dieksekusi tiga tahun lalu tersebut adalah empat warga Shiah, termasuk ulama Shiah ternama Nimr al-Nimr.

Kematian al-Nimr menimbulkan gelombang protes mulai dari Pakistan sampai ke Iran, dan juga penyerbuan terhadap kedutaan Saudi di Teheran.

Sejak itu hubungan Saudi-Iran memburuk dan sampai sekarang kedutaan Saudi di Teheran masih tutup.

Raja Saudi Salman sudah memberikan persetujuan terhadap eksekusi massal hari Selasa dan juga eksekusi di tahun 2016.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved