Perdagangan Ilegal Komodo Dari Indonesia, Harganya Rp 500 Juta di Luar Negeri
Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundup satwa liar yang diduga telah menjual sebanyak 41 ekor satwa komodo…
Profauna juga berharap proses hukum kasus ini nantinya juga akan mempertimbangkan aspek kerugian sosial dan wisata yang dihasilkan dari pencurian dan perdagangan satwa Komodo.
"Komodo ini hanya ada di Indonesia, dan telah menjadi sumber eco-tourism terkenal dari Indonesia. Orang kalau mau lihat Komodo harus datang ke Indonesia." katanya.
"Kalau Komodo di alam liar terancam karena diburu dan diperdagangkan itu berarti mengancam masa depan pariwisata ke kawasan itu dan itu efek kerugiannya jauh lebih luas dibanding hanya menghitung nilai satwa yang telah berhasil dijual dalam keadaan hidup." katanya.
Desakan senada juga diungkapkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur, Umbu Wulang Tanaamahu yang menyoroti lemahnya pengamanan di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo sehingga bisa terjadi perburuan liar Komodo dan satwa khas lain di kawasan konservasi tersebut.
"Kami sudah lama menyuarakan kekhawatiran soal lemahnya pengaman di Pulau Komodo. Banyak laporan masuk ke kami soal ada kapal nelayan yang memuat kulit komodo, ada juga yang membawa rusa dari pulau Komodo yang rantai makanan komodo maupun burung-burung dari savanna di NTT," katanya.
Walhi menilai salah satu kelemahan yang membuat pengamaan di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo sangat rentan adalah tidak dilibatkannya masyarakat sekitar dalam menjaga kelestarian kawasan tersebut.
"Pulau Komodo itu sangat luas, tapi pengamanannya hanya diserahkan kepada petugas taman nasional saja, belum melibatkan masyarakat sekitar."
"Harusnya mereka juga dilibatkan dan diberdayakan. Sehingga secara ekonomi mereka berdaya dan tidak menjadi sasaran cukong-cukong yang bisa merayu mereka untuk berburu hewan liar di Pulau Komodo." tambahnya.
Umbu Wulang juga mengatakan kondisi ini diperburuk dengan lemahnya penegakan hukum dimana proses hukum terhadap pelaku pencurian di Pulau Komodo tidak pernah menimbulkan efek jera.
"Kita cuma dengar ada pencuri satwa di pulau Komodo yang tertangkap, tapi proses hukumnya tenggelam begitu saja, kita gak pernah dengar ada hukuman yang membuat jera." tegasnya.