Kartu Prakerja Gagasan Kubu Jokowi Berbeda Dengan Subsidi Pengangguran Di Australia
Dalam debat kandidat wakil presiden pada hari Minggu (17/03) mendatang, warga Indonesia akan menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai…
Dalam debat kandidat wakil presiden pada hari Minggu (17/03) mendatang, warga Indonesia akan menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai program kartu prakerja yang digagas kubu Joko Widodo dan Maruf Amin.
Usulan tersebut mendapat tanggapan beragam, termasuk dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menilai program itu tidak akan menjadi solusi masalah pengangguran di Indonesia yang masih tinggi.
Mereka justru menilai program ini hanya akan membebani anggaran negara dan membuat pengangguran akan semakin malas dan mengalami ketergantungan.

Namun Mohammad Misbakhun, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, menegaskan kartu prakerja akan membantu lulusan sekolah menengah atas dan kejuruan untuk mempersiapkan diri membantu dunia kerja.
"Mereka akan dibekali pelatihan vokasi dan kita akan membantu mereka memenuhi kebutuhan diri selama mencari kerja dalam waktu tertentu," kata Misbakhun.
TKN menolak anggapan kartu yang ditargetkan diberikan kepada 2 juta orang di tahun 2020 itu nantinya disamakan dengan menggaji pengangguran atau menjadi bantuan modal usaha bagi penerimanya.
Sebelumnya sejumlah pihak mengatakan progam bantuan sosial banyak diterapkan di negara-negara maju, seperti Australia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Di Australia, misalnya, ada program Centrelink juga memberikan bantuan finansial kepada warga lanjut usia, warga yang tinggal di pedalaman, pelajar, serta warga yang sakit dan difabel dengan syarat yang berbeda-beda.
Berbeda dengan tunjangan di Australia

Australia memang memiliki skema bantuan bagi warganya yang sedang menghadapi kesulitan finansial. Bantuan ini disalurkan melalui lembaga bernama Centrelink.
Subsidi ini memiliki dua skema yang berbeda. Yang pertama, untuk warga yang sedang menganggur atau yang sedang mencari kerja atau sebutannya Newstart Allowance.
Sedangkan yang kedua adalah skema Youth Allowance for Job Seeker yang diberikan kepada warga berusia 21 tahun yang masih mencari kerja atau belum masuk usia kerja.

Masing-masing skema ini memiliki peraturan yang ketat, mulai dari usia, komitmen mencari kerja, serta kewajiban membuat rencana kerja.