Kamis, 2 Oktober 2025
ABC World

Mandor Pertanian Masukan Jarum Jahit Ke Buah Stroberi Karena Dendam

Seorang mandor pertanian yang diduga menaruh jarum pada buah stroberi melakukannya karena dendam. Demikian terungkap di pengadilan…

Seorang mandor pertanian yang diduga menaruh jarum pada buah stroberi melakukannya karena dendam. Demikian terungkap di pengadilan Magistrasi Brisbane.

My Ut Trinh, 50 tahun, akan tetap ditahan setelah pengacaranya menarik permohonan untuk mengajukan jaminan di Pengadilan Magistrat Brisbane.

Dia ditangkap di Brisbane pada hari Minggu (11/11/2018), dua bulan setelah kepolisian Queensland melalui media memperingatkan tentang buah stroberi dalam kemasan plastic yang terkontaminasi dengan jarum jahit.

Trinh bekerja sebagai mandor di pertanian Berry Licious, tetapi pengacaranya mengatakan dia tidak bekerja memetik stroberi atau di gudang pengepakan.

Di pengadilan terungkap wanita itu diduga bertindak karena dendam dan itu adalah tindakan sabotase.

"Kasus yang diajukan adalah bahwa hal itu dimotivasi oleh sejumlah kedengkian atau balas dendam," kata Hakim Christine Roney.

"Dia telah memulai perbuatannya selama beberapa bulan dengan  menempatkan benda logam di dalam buah."

Jaksa Cheryl Tesch menolak permohonan jaminan karena ada "risiko yang tidak dapat diperkenakan dimana saksi dapat dipengaruhi".

Namun pengacara Trinh, Michael Cridland mengatakan polisi "tidak menjelaskan secara gamblang" dugaan keluhan yang sebenarnya.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa wanita itu juga harus dijaga di balik jeruji untuk keselamatannya sendiri.

"Mungkin ada pembalasan dari orang-orang yang mencari dia," kata Jaksa Tesch.

Namun, Michael Cridland mengatakan belum ada bukti ancaman langsung terhadap kliennya.

Polisi telah menuduh Trinh dengan tujuh tuduhan pencemaran barang dengan niat menyebabkan kerugian ekonomi.

Pelanggaran seperti ini biasanya membawa hukuman maksimal tiga tahun.

Namun, polisi menuduh adanya unsur "niat yang serius", yang berarti hukuman penjara maksimum bisa diperberat menjadi 10 tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved