Dua Wanita Perkosa Pria 19 Tahun, Pukul dan Ikat Korban karena Tolak Bayar Uang Ganti Rugi iPhone
Dua wanita di Rusia telah ditahan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pria berusia 19 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Dua wanita di Rusia telah ditahan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pria berusia 19 tahun.
Pemerkosaan itu mereka lakukan bersama-sama setelah menuduh si pria merusak iPhone yang diservis pada korban.
Dua wanita yang masing-masing berusia 22 dan 32 ini diduga mengikat remaja tersebut lalu memperkosanya menggunakan alat bantu seks (sextoy).
Dua wanita yang tidak disebutkan namanya ini melakukan aksinya di sebuah apartemen di Bugulma, sebuah kota di distrik Tatarstan, Rusia.
Seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (1/10/2019), polisi mengatakan bahwa para tersangka merekam pemerkosaan itu dengan smartphone-nya.
Mereka mengancam pria itu, akan memposting video pelecehannya secara online jika remaja tersebut tak membayar uang ganti rugi iPhone tersebut.
Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun
Awalnya wanita muda yang berusia 22 tahun itu mengundang remaja itu ke apartemennya untuk memperbaiki iPhone-nya, menurut keterangan polisi setempat.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>