Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Fahd Rafiq Pegang Kendali 'Uang Panas' Proyek Alquran

Uang fee, menurut Dendy Prasetya, ditampung di rekening PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Fahd Rafiq Pegang Kendali 'Uang Panas' Proyek Alquran
Warta Kota/Henry Lopulalan
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq meninggalkan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq disebut sebagai orang yang paling memegang kendali, dalam pencairan sejumlah uang fee pengurusan proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Uang fee, menurut Dendy Prasetya, ditampung di rekening PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara.

"Semua kendali dipegang Ketum Fahd," kata Dendy saat memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Dendy menerangkan, awalnya ia sempat menolak uang itu dimasukkan ke dalam rekening PT PJAN. Namun, dia tidak bisa menolak karena terus menerus didesak Fahd.

"Saya tidak mau, tapi saudara Ketum (Fahd) memaksa saya untuk ditaruh di rekening kantor. Tapi, saya tidak mau, karena perusahaan masih aktif, tapi ketum terus memaksa," tutur Dendy.

Dendy sebelumnya diakui menyetor uang hasil pencairan cek senilai Rp 5,1 miliar dan Rp 1,6 miliar, ke PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Uang tersebut diduga fee dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved