Adegan Mesum itu Sempat Direkam
"Kami terus mengembangkan kasus ini, dan sedang menyelidikinya dengan bukti adanya kamera terselubung ini," tegasnya
Laporan Wartawan Surya, Sudharma adi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pasangan suami istri (pasutri) Tommi dan Devi (bukan nama sebenarnya), masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/4). Tommi tampak lebih tegar dari sebelumnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan kasus live porn show, dengan tersangka pasutri Tommi dan Devi.
Terbaru, polisi mendapatkan adegan live porn show itu dari kamera terselubung.
Dalam kamera itu, terdapat dua rekaman berbeda. Pertama, berisi proses nego antara kedua tersangka dengan klien selama 20 menit.
Adegan dalam sesi pertama itu lebih banyak basa basi terkait kondisi jalanan yang macet dan proses pertemuan dengan Devi.
Sedangkan pada rekaman kedua, berdurasi 30 detik, berisi adegan mesum yang dilakukan kedua tersangka. Lokasi adegan, di dalam salah satu kamar hotel V3 di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya.
Kedua tersangka, dalam beradegan sengaja memadamkan lampu utama dan hanya bergantung penerangan dari lampu kamar mandi.
"Kami terus mengembangkan kasus ini, dan sedang menyelidikinya dengan bukti adanya kamera terselubung ini," tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendri Umar.
Informasi yang dihimpun, polisi yang menyaru sebagai klien semula tidak tahu kalau Devi adalah istri Tommi.
Pasalnya, saat nego Tommi berdalih sulit mencari cewek yang mau diajak beradegan seks.
Polisi baru tahu kalau itu istri Tommi, setelah mereka ditangkap.