Minggu, 5 Oktober 2025

Muncul Wacana Mundur Tiga Bulan, Pilbup Madiun

PDK mengusulkan lebih baik coblosan ditunda selama tiga bulan. Hari H-nya akhir bulan Juli," ujar Ketua DPK PDK Kabupaten Madiun Suprapti.

Laporan Wartawan Surya, Imam Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN- Penundaan pemilihan bupati (pilbup) Madiun dari 25 Mei menjadi 19 Juni oleh KPU Kabupaten Madiun memunculkan wacana baru.

Beberapa partai justru mewacanakan agar pilbup diundur tiga bulan. Alasannya, untuk memberikan waktu bagi calon perorangan maupun yang diusung parpol.

Setidaknya, tiga parpol mendukung wacana pilbup mundur tiga bulan ini. Tiga parpol itu, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan, PKS dan PPP.

"PDK mengusulkan lebih baik coblosan ditunda selama tiga bulan. Hari H-nya akhir bulan Juli," ujar Ketua DPK PDK Kabupaten Madiun Suprapti.

Hal senada juga ditegaskan Ketua DPD PKS Samhari. Pihaknya berharap KPU juga menampung aspirasi yang berkembang.

"Kami minta perpanjangan waktu pendaftaran dan memberi kesempatan seluas-luasnya baik kepada perorangan dan parpol serta masyarakat. Jika KPU tetap memberikan waktu terlalu pendek, jelas ada sesuatu dengan KPU," kata Samhari.

Seperti diketahui, pada tahapan kemarin, hanya muncul dua pasangan yang diusung PKB-Partai Demokrat, dan PDIP-Partai Golkar.

Dimana salah satu pasangan, dinyatakan tak lolos seleksi verifikasi KPU. Sementara, beberapa parpol kecil tak bisa mengusung kandidat.

Karena gagal dalam membangun koalisi. Para partai yang memperoleh kursi kecil di DPRD Kabupaten Madiun, akhirnya hanya tampil sebagai pendukung saja.

Namun, sikap berbeda disampaikan PAN dan Hanura. Kedua partai yang sebelumnya menjadi pendukung pasangan calon Muhtarom-Iswanto itu justru terkesan mengamini keputusan KPU.

"Soal jadwal Pilkada mundur atau maju. Kita siap-siap saja dan kita mendukung sikap KPU," kata Ketua DPC Hanura Untoro.

Sekretaris DPC PAN Suyitno juga mengaku tidak mempermasalahkan apakah jadwal maju atau mundur.

“Dilaksanakan bulan Juni atau Juli tidak masalah, nderek mawon. Yang penting sesuai mekanisme dan tahapan Pilkada,” ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved