Senin, 6 Oktober 2025

Seorang Pria Perkosa Dua Anak Tirinya

Seorang pria berusia 51 tahun warga, Kenner, Lousiana, New Orleans, Amerika Serikat (AS), memperkosa dua anak tirinya

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, KENNER - Seorang pria berusia 51 tahun warga, Kenner, Lousiana, New Orleans, Amerika Serikat (AS), memperkosa dua anak tirinya sedikitnya lima kali, seperti diungkapkan pihak berwenang setempat, Senin (18/3/2013), waktu setempat.

Pria itu telah ditangkap atas tuduhaninses dan penganiayaan terhadap dua orang perempuan yang merupakan anak tirinya, yang saat ini berusia 26 dan 22 tahun. Seperti diungkapkan oleh Upi.com, Selasa.

Menurut seorang perwira polisi di kantor polsisi Kenner, Sersan Brian McGregor, kasus ini terbongkar setelah seorang anak tirinya menghubungi pihak berwenang di bulan Maret 2013, dan mengungkapkan bahwa dirinya dan adiknya telah mengalami pelecehan seksual selama lebih dari 13 tahun.

Saat diperiksa oleh polisi, dia mengatakan, dirinya diperkosa oleh ayah tirinya untuk pertama kali saat berusia 13 tahun ketika keluarga tinggal di Jasper, Indiana, dan pelecehan terus berlanjut hingga saat mereka pindah ke Charlotte, North Carolina, dan kemudian ke Kenner.

Dia mengatakan tetap tinggal di dalam rumah itu, karena berada di bawah ancaman ayah tirinya, yang mengatakan akan membunuhnya jika ia melarikan diri.

Sementara adiknya, untuk pertamakalinya diperkosa ayah tirinya saat berusia sembilan tahun, dan sempat hamil akibat perbuatan bejat ayahnya saat berusia 14 tahun. Namun dia dipaksa untuk mengugurkan kandungannya ketika keluarga mereka tinggal di North Carolina.

Ayah tiri itu, disangkakan atas tiga tuduhan incest, tiga tuduhan pelecehan seksual terhadap remaja, tiga tuduhan seksual oral, tiga tuduhan perilaku tidak senonoh dengan anak, tiga tuduhan kejahatan melawan hukum melibatkan korban di bawah 17 tahun dan sembilan tuduhan seksual. Jaminannya ditetapkan sebesar 2,4 juta US Dollar. (upi.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved