Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Loby-loby Korupsi Alquran Berlangsung di Tempat Spa

Sidang kasus dugaan korupsi pengurusan proyek Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Loby-loby Korupsi Alquran Berlangsung di Tempat Spa
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya (kiri), bersama ayahnya yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar, Zulkarnain Djabar (kanan), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/1/2013). Ayah dan anak tersebut diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus pengurusan anggaran pengadaan Al Quran dan Laboratorium pada Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengurusan proyek Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya kembali dilanjutkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/3/2013).

Pada sidang kali ini, terungkap loby-loby yang dilakukan antara anak Zulkarnaen Djabar, Dendy Prasetya bersama kader Politisi Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Vasco Rusemy, sempat berlangsung di sebuah tempat SPA.

Hal itu, diketahui saat Jaksa KPK memutar sadapan percakapan keduanya.

Dalam percakapan tersebut terungkap bahwa Vasco pernah diajak Fadh El Fouz bertemu dengan Dendy yang merupakan anak kandung dari Zulkarnaen Djabar ini ke sebuah tempat Spa yang terletak di Jakarta.

"Ketua (Fadh El Fouz) yang nyuruh gue ke My Place, tahu nggak? Ketua yang BBM gue, Ko ke My Place dong, lo ke sini aja. Terus gue tanya, Ketua serius ini di Sultan atau di My Place," kata Vasco kepada Dendy dalam sadapan yang di putar di persidangan.

Dalam sadapan itu, Dendy pun seakan enggan menerima ajakan Fahd ke tempat tersebut.

"Kalau di My Place tidak enak. Masa cuma tinggal berendam doang," kata Dendy.

"Kalau My Place nungguin orang enak, bisa manja-manjaan," jawab Vasco.

Dalam hal ini, sadapan diputar oleh Jaksa KPK, lantaran menduga percakapan tersebut berkaitan dengan rencana pertemuan ketiganya untuk membahas perusahaan pemenang lelang proyek di Kemenag.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved