Korupsi KUT
Kejati Jatim Janji Usut Tuntas, Pendemo Bubarkan Diri
"Kejati akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut perkara ini. Bukti-bukti dan keterangan saksi masih terus kita kumpulkan," ungkap
Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya bersedia menemui puluhan warga Bangkalan yang berunjuk rasa di depan kantor Kejati di Jl A Yani Surabaya, Senin (18/3/2013).
"Kejati akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut perkara ini. Bukti-bukti dan keterangan saksi masih terus kita kumpulkan," ungkap Kasi Penyidikan Kejati Jatim Rochmadi saat menemui para pendemo.
Diakuinya, empat bulan lalu para pendemo itu telah datang ke Kejati dan menyerahkan beberapa alat bukti. Dan pihaknya butuh melakukan pendalaman atas hal itu.
"Kami tidak berani berjanji kapan, tapi kami janji melakukan secepatnya dan dalam waktu sesingkat-singkatnya," jawab Rochmadi menanggapi tuntutan para pendemo soal kasus korupsi KUT (Kredit Usaha Tani) Bangkalan senilai Rp 68 miliar tersebut.
Usai mendengar penjelasan Rochmadi, para pendemo membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan terus mengawal pengusutan perkara ini dan bakal kembali ke Kejati jika penanganannya lamban.
"Dan kami siap menyampaikan data-data tambahan terkait kasus korupsi KUT tersebut jika dibutuhkan pihak Kejati," kata Masykur Hasyim, koordinator aksi sebelum meninggalkan gedung Kejati Jatim.