Jumat, 3 Oktober 2025

Lagi, Ditangkap Penyelundup Narkoba yang Dikendalikan dari Penjara

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika 61 butir kapsul jenis sabu dari Malaysia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Lagi, Ditangkap Penyelundup Narkoba yang Dikendalikan dari Penjara
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika 61 butir kapsul jenis sabu dari Malaysia.

Penyelundupan ini dikendalikan seorang berinisial ER yang merupakan salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta.

Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Josua Mamoto, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan dua WNI yang kedapatan membawa sabu seberat 533,8 gram yang ditelan dalam perut mereka.

"Pada 24 Februari lalu, dua perempuan berinisial MM dan WW berangkat menuju Selangor-Malaysia atas perintah seorang perempuan berinisial MA. Di sana keduanya bertemu dengan JO yang merupakan warga Nigeria untuk mengambil barang tersebut, selama empat hari MM dan WW memasukan kapsul-kapsul berisi sabu ke dalam perutnya dengan cara ditelan," kata Benny kepada wartawan dikantornya beberapa waktu lalu.

Petugas kemudian menangkap MM dan WW di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 1 Maret lalu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RA yang bertugas mengambil paspor MM dan WW sebelum menuju Jakarta.

"Esok harinya, dibawah pengawasan BNN, WW menghubungi Napi ER, untuk melaporkan bahwa kapsul yang dibawanya di perut telah berhasil dikeluarkan. ER kemudian mengutus VV untuk mengambil kapsul tersebut, disaat itu petugas langsung mengamankannya," katanya.

Benny menjelaskan, dari keterangan para tersangka, petugas kemudian mengamankan MA, yang bertugas sebagai perekrut para kurir, juga HA yang merupakan adik dari RA.

"HA ini juga pernah menjadi kurir, mereka semua telah melakukan penyelundupan sebanyak enam kali," tuturnya.

Menurut Benni pelaku dengan modus ini dapat dikenai hukuman lebih berat dibanding pelaku yang biasanya membawa tas atau koper.

"Modus seperti ini jelas beda dengan mereka yang membawa narkoba di dalam tas atau koper. Karena biasanya mereka yang membawa dalam tas atau koper bisa berdalih tidak mengetahui ada narkoba diselipkan di dalam tas bawaannya," ujarnya.

Ia menegaskan, baik modus tas dan ransel maupun modus swallowed, keduanya sama-sama dilakukan oleh sindikat narkotika internasional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved