Selasa, 7 Oktober 2025

Ketua MK Sayangkan KPK Telantarkan Laporan Masyarakat

Ketua MK Mahfud MD menyayangkan sikap KPK, yang terkesan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi berskala kecil.

Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terkesan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi berskala kecil.

Mahfud menilai, sikap KPK bisa menjadi preseden buruk, karena masyarakat tidak mengetahui perkembangan kasus yang mereka laporkan.

"Padahal, KPK mengampanyekan agar orang melapor ke KPK, sampai ada stikernya. Tapi, orang yang melapor tidak diberitahu perkembangannya. Itu juga kan tidak bagus," kata Mahfud di kantornya, Kamis (28/2/2013).

MK, lanjut Mahfud, sudah banyak menerima pengaduan atau permintaan konsultasi masyarakat, akibat laporan mereka di KPK yang seolah tidak ada perkembangan berarti.

Tentu akan lain soal jika KPK sebelumnya tidak mengajak masyarakat ikut dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, persoalan aduan masyarakat yang tidak ditanggapi KPK, tidak akan ada

Misalnya saja aduan Gerakan Universitas Indonesia Bersih (GUIB) hari ini ke MK. Effendi Gazhali, anggota GUIB, bahkan merencanakan judicial review terkait payung hukum KPK, yang mengatakan laporan yang sudah diperiksa KPK tidak bisa dicabut.

Namun, seandainya KPK tidak membuat pengumuman ajakan kepada masyarakat, papar Mahfud, KPK juga melanggar undang-undang.

"Kalau memang begini, kan KPK tidak perlu lagi meminta agar rakyat melapor. Karena, melapor juga tidak ada gunanya. Kalau misalnya KPK tidak membuat pengumuman agar rakyat melapor, dia juga melanggar UU," tutur pria kelahiran Madura.

Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap, KPK membuat laporan kepada masyarakat, terkait perkembangan kasus yang mereka laporkan.

"Kan kalau begitu masyarakat juga senang," ucap Mahfud. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved