BPK Audit Lingkungan Terhadap 15 Perusahaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit lingkungan terhadap 15 perusahaan. Wakil Ketua BPK Ali Masykur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit lingkungan terhadap 15 perusahaan. Wakil Ketua BPK Ali Masykur Musa mengatakan demikian, dalam jumpa pers di Warung Daun Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Kata dia, audit dilakukan BPK terkait dengan kondisi hutan yang dinilai terus mengalami deforestasi dan degradasi kualitas lingkungan. Namun, dia tak ingin mengungkap nama-nama perusahaan yang dimaksud. Karena sedang dalam proses.
“Belum, nanti hasilnya pekan depan saya umumkan,” ungkap Ali.
Ali menyebutkan, audit lingkungan menyangkut tata ruang pengelolaan sumber daya alam, proses pemberian izin atas penggunaan lahan termasuk amdal, lalu hak negara atas konsesi yang diberikan kepada pihak swasta maupun BUMN seperti pajak dan bagi hasil.
Terakhir, menyangkut penanganan pasca dilakukan pengelolaan seperti reklamasi dan reboisasi. Menurutnya BPK memberi perhatian khususs pada aspek lingkungan. Bahkan, BPK memiliki unit khusus yang menangani audit berperspektif lingkungan dan kelangsungan pembangunan di masa depan.
Dengan begitu, akan dapat mengurangi kerusakan lingkungan serta menindak tegas secara hukum setiap bentuk pelanggaran lingkungan.
“Jika lingkungan rusak rakyat kecil langsung merasakan dampaknya. Dari audit itu kita tahu cara pencegahan dan mengobati kerusakan lingkungan,”imbuhnya.
Lebih lanjut Ali jelaskan, hukum merupakan instrumen penting dalam penyelamatan lingkungan. Selain itu, negara juga perlu mendorong setiap stakeholder untuk mematuhi peraturan yang ada, baik di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, Perindustrian, dan Kelautan. Sedangkan audit lingkungan adalah alat manajemen.
Klik: