Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Surat Pemecatan akan Diserahkan ke Aceng Senin Depan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima surat dari Presiden terkait pemberhentian Bupati Garut, Aceng Fikri.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Surat Pemecatan akan Diserahkan ke Aceng Senin Depan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Garut, Aceng Fikri memenuhi panggilan Polda Jabar untuk pemeriksaan terkait skandal nikah siri dengan Fanny Oktora (18) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/1/2013). Aceng diperiksa tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar dengan 28 pertanyaan selama lebih kurang 6 jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Tribunnews.com, Bandung -Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima surat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberhentian Bupati Garut, Aceng Fikri. Surat tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan pada hari Senin (25/2/2013).

Hal itu dipastikan oleh Kepala Biro Humas, Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Rudy Gandakusumah, Jumat (22/2). Surat tersebut diterima pada hari Kamis (21/2) sore oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Jabar, Pery Suparman.

"Surat ini akan diserahkan kepada Aceng Fikri pada hari Senin nanti bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, dan beberapa perwakilan pemerintah," ujar Rudy.

Hingga kini, Rudy belum bisa memastikan apakah Aceng bakal datang sendiri menerima surat dari presiden.

Aceng Fikri menghadapi pemakzulan menyusul dugaan pelanggaran etika menyusul pernikahan berusia empat hari dengan gadis dibawah umur, FO. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved