Usir Anak-Istri Demi Nikahi Gadis 19 Tahun, Ketua DPRD Dilaporkan
Pengusiran istri dan anak kandungnya yang dilakukan Ketua DPRD Enrekang demi menikahi gadis belia,
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Pengusiran istri dan anak kandungnya yang dilakukan Ketua DPRD Enrekang demi menikahi gadis belia, akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar).
Laporan resmi Asni (39) atas perilaku suaminya, Andi Natsir ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi kepada Wartawan, Kamis (21/02/2013).
Menurut Endi, untuk memeriksa ketua DPRD, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan. "Terkait pemeriksaan terhadap ketua DPRD Enrekang sementara menunggu jadwal. Laporan baru masuk, nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Tentunya dilakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," kata Endi.
Kasus pengusiran istri dan anak kandung oleh ketua DPRD Enrekang pun menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari aktivis perempuan di Makassar. Ketua Solidaritas Perempuan Makassar, Hajar mengatakan, polisi harus menindaklanjuti segera laporan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Apalagi perbuatan ini dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
"Harus ditindaklanjuti secepatnya, kekerasan tidak diinginkan oleh semua pihak, ini sudah berbeda dengan nilai ketimuran kita. Bagaimana pun kekerasan terhadap perempuan harus ditiadakan," tandasnya.
Sementara Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, Wahidin Kamase mengatakan, perilaku ketua DPRD Enrekang ini sudah masuk kategori KDRT. Terlebih lagi putusan Pengadilan Agama Enrekang terkesan tidak berazaskan keadilan.
"Tindakan Andi Natsir merupakan pelanggaran berat dan memberikan contoh buruk bagi masyarakat. Mengusir istri dan anaknya demi merebut perempuan lain," terang Wahidin.
Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muhammad Natsir (53), dilaporkan oleh istrinya, Andi Asni ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu (20/02/2013) terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain kekerasan fisik, politisi dari Partai Golkar ini juga dituding telah melakukan kekerasan psikologis terhadap korban.
Natsir mengusir istri dan anaknya setelah keduanya menemukan foto Natsir sedang berpelukan dengan seorang perempuan berusia 19 tahun di ponsel ketua DPRD Enrekang ini. Saat ditanya, Natsir pun marah dan mengusir istri dan anaknya dari rumah jabatan Ketua DPRD Enrekang. Bahkan, Natsir pun menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Enrekang.
Baca Juga :
- Terbakar Cemburu, ‘’Burung” Suami Dipotong 18 menit lalu
- Marzuki: DPRD Bisa Lengserkan Bupati yang Langgar UU 24 menit lalu
- Tak Laporkan Kasus, Polisi Jadi Tersangka 51 menit lalu