Artis Terjerat Narkoba
Inilah Alasan BNN Merehabilitasi Raffi Ahmad
Badan Narkotika Nasional (BNN) tak memungkiri, fisik Raffi Ahmad dalam kondisi sehat.
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) tak memungkiri, fisik Raffi Ahmad dalam kondisi sehat. Namun, presenter kondang itu, secara psikis dinilai punya kecenderungan kegelisahan seperti halnya dialami seorang pecandu.
Hal itu baru diketahui, setelah Raffi menjalani pemeriksaan di kantor BNN selama lima hari. "Hari kelima ada keluhan kaya gelisah. Itu yang terjadi pada Raffi," ucap Kepala Deputi Rehabilitasi BNN, Dr Kusman Suriakusumah, Selasa, (19/2/2013), saat dihubungi via telepon.
Kusman menuturkan semua orang punya hak untuk menjalani proses rehabilitasi. Ada dua macam pecandu yang mendapatkan hak tersebut. Pertama, yang datang atas inisiatif sendiri. Kedua, terkait masalah hukum.
"Raffi ini contoh kasus yang terkait hukum. Pecandu itu jatuhnya penyakit kecanduan yang disebut penyakit kambuhan. Kalau penyakit jangan di penjara, tapi direhab. Raffi punya hak direhab," terangnya.
Tetapi, Raffi telah menolak menjalani proses rehabilitasi karena merasa sehat? "Siapa bilang, Raffi ini memang secara fisik sehat, tapi psikisnya itu kecenderungan," ucapnya. Ia menambahkan bahwa alasan pemindahan Raffi juga karena di kantor BNN tidak ada fasilitas dan sarana untuk melakukan rehabilitasi.
"Di BNN enggak ada tempat rehab. Makanya kami pindahkan sementara di Lido," tandasnya.
Berbeda dengan keterangan Hotma Sitompul. Pengacara Rafffi itu, berpendapat kliennya bukan pengguna narkoba apalagi sampai mengalami ketergantungan setelah melihat dan mendengar rekaman tayangan hasil wawancara dengan direktur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di salah satu media elektronik.
Ia pun sempat memutar kembali rekaman tayangan itu dalam jumpa pers, yang berlangsung tadi. Karena itu, Hotma menyimpulkan kliennya tersebut tidak perlu menjalani proses rehabilitasi.
"Kecuali, dia (Raffi) jelas mengalami ketergantungan, dikirim ke situ. Jangan orang sehat dikirim, kan rusak," ucap Hotma.