Menpora Minta KONI dan KOI Jalankan Tupoksi Sesuai UU
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, meminta dua organisasi olahraga
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, meminta dua organisasi olahraga, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Peraturan tersebut yaitu Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) nomor 3 tahun 2005 dan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima.
Sebelumnya dikabarkan terjadi konflik antara KONI dengan KOI, setelah KONI mengajukan wacana penggabungan antara dua lembaga pengelola olahraga tersebut. Namun usalan itu ditolak KOI, karena menilai tugas keduanya memang berbeda. KONI lebih fokus pada pengembangan olahraga nasional, sedangkan KOI adalah perpanjangan tangan Indonesia ke International Olimpic Committe (IOC).
Menyikapi hal tersebut, Menpora Roy Suryo mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan Ketua KOI Rita Subowo, dan Ketua KONI Tono Suratman. Pertemuan itu dilangsungkan pada Senin (18/2/2013) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, keputusan untuk mempertahankan KONI dan KOI sebagai kelanjutan dari Undang-undang Sistem Keolahragaan nomor 3 dan Keputusan Presiden 22/2010 tentang Satlak PRIMA. Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa KONI dan KOI mengemban tugas yang berbeda. "Pemerintah tidak boleh abai, meski hal itu baru wacana. Karena itu pemerintah akan mempertahankan (KONI dan KOI). Dua keputusan di atas mengikat," ujarnya.
Meski saat ini menutup kemungkinan soal wacana penggabungan KONI dan KOI, Menpora menyatakan hal tersebut masih bisa berubah kedepannya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Karena Undang-undang bukan kitab suci. Tapi perubahan tersebut harus lewat jalur yang sesuai dan hukum yang berlaku," tambah politisi asal Partai Demokrat itu.
Roy Suryo menjelaskan, bahwa Pemerintah akan membuka pintu masukan sebesar-besarnya dari seluruh elemen olahraga Indonesia agar tidak membuat masalah ini berkepanjangan.
"Pemerintah mendukung adanya Musyawarah Nasional KONI pada 19 dan 20 Februari mendatang. Jika ada rekomendasi dari munaslub akan diambil oleh pemerintah. Tapi ingat, ada mekanisme dan aturan yang harus dilewati," imbuhnya.