Senin, 6 Oktober 2025

Polresta Pekanbaru Bongkar Penjual Materai Palsu

Diungkapkan Wakasat, dari tangan keduanya polisi mengamankan 24 papan materai yang diduga palsu. Setiap papan, berisi 50 lembar materai.

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah berhasil mengungkap sindikat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, kini jajaran tim jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, mengungkap sindikat materai palsu. Dalam kasus ini, Rabu (13/2/2013) lalu, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing E alias Edo (28) dan BE alias Tiar (40).

Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria, didampingi Wakasat AKP Meilki Bharata SIK, Kamis (14/2/2012), tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Edo ditangkap di Jalan Riau sekitar pukul 14.30 sementara Tiar diamankan di Jalan Hang Tuah Ujung.

"Tiar diamankan berdasarkan pengambangan dari Edo," ujar Wakasat di ruang kerjanya.

Diungkapkan Wakasat, dari tangan keduanya polisi mengamankan 24 papan materai yang diduga palsu. Setiap papan, berisi 50 lembar materai. Diperkirakan, dari barang bukti yang diamankan, total kerugian diperkirakan Rp 7.200.000.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah menjadi penjual materai diduga palsu sejak setahun belakangan. Keduanya, kata Meilki, mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Jakarta.

Mengenai sistem pembayaran, ujar Wakasat, keduanya membayar dengan materai palsu tersebut dengan cara mentransfer. Setelah uang ditransfer, materai palsu kemudian dikirim ke pekanbaru.

"Tersangka membeli satu materai seharga Rp 500. Kemudian di Pekanbaru dijual dengan harga Rp 6 ribu," sambung Meilki.

Diceritakan Wakasat, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.

Mendapat kepastian lokasi buruannya, petugas lantas melakukan penggerebekan. Masih kata Wakasat, dari dua tersangka polisi mengamankan materai yang diduga palsu.

"Saat ini masih terus dikembangkan. Kita masih memeriksa tersangka," ucapnya.

Sementara ketika Tribun Pekanbaru (Tribun Network) menanyakan apakah pihak Polresta akan mengembangkan kasus ini hingga ke Jakarta, Wakasat menyatakan, tidak menuntup kemungkinan hal itu akan dilakukan pihaknya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved