Senin, 6 Oktober 2025

Manajemen UD Cipta Inti Pratama Malang, PHK 46 Buruh

"Kami putuskan kami berikan pesangon Rp 10 juta," terang Fadilah, Jumat (15/2/2013).

zoom-inlihat foto Manajemen UD Cipta Inti Pratama Malang,  PHK 46  Buruh
surya/david yohanes
Manajemen UD Cipta Inti Pratama sedang berdialog dengan para buruh dan memutuskan untuk mem-PHK 46 buruh yang tersisa

Laporan dari David Yohanes wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Manajemen UD Cipta Inti Pratama memutuskan untuk mem-PHK 46 buruh yang tersisa. Kondisi perusahaan yang semakin terpuruk membuat manajemen memilih PHK.

Menurut Kepala Personalia UD Cipta Inti Pratama, Fadilah, putusan PHK dipilih perusahaan. Sebagai kompensasi masing-masing buruh akan mendapat Rp 10 juta.

"Kami putuskan kami berikan pesangon Rp 10 juta," terang Fadilah, Jumat (15/2/2013).

Putusan PHK sudah menjadi pembahasan mendalam pihak perusahaan.

Keputusan diambil karena kondisi perusahaan kian merosot.

"Boss dalam kondisi sakit jantung, sehingga perusahaan semakin menurun. Beliau tidak bisa menangani perusahaan terus," ujarnya.

Fadilah menambahkan, UD Cipta Inti Pratama per hari ini, Jumat (15/2/2013) ditutup.

"Kami resmi berhenti beroperasi hari ini," katanya.

Sebelumnya, 46 buruh UD Cipta Inti Pratama di Jalan Bandulan Barat 31 Malang menuntut UMK.

Selama ini mereka bekerja dengan sistem borongan, dengan upah yang tidak menentu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved