Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketahuan Pakai Ganja, Tiga Sarjana di Yogya Dicokok Polisi

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap tiga pemakai ganja dengan barang bukti total mencapai 126,55 gram

zoom-inlihat foto Ketahuan Pakai Ganja, Tiga Sarjana di Yogya Dicokok Polisi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Kepolisian Narkotika Polres Jakarta Selatan memusnahkan narkoba jenis ganja kering asal Aceh di halaman Polres Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2013). Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,4 ton yang akan disalurkan ke seluruh Jawa, hasil operasi penangkapan di wilayah Polres Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap tiga pemakai ganja dengan barang bukti total mencapai 126,55 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto, Jumat (15/2/2013), menyampaikan, tiga pemakai tersebut adalah Dhani (29), Nedy (29), dan Krisna (28).

Ketiganya merupakan sarjana, juga teman satu sekolah di sebuah SMA di Yogyakarta.

"Kami menangkap mereka pada Selasa (12/2/2013) lalu. Hasil tes urine positif. Tapi masih kami dalami, apakah ada di antara mereka menjadi pengedar," kata Topo.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved