Hamil 8 Bulan, Ibu Muda Curi Emas untuk Persalinan
Sintia Candra Arista (17) warga Jl Bulak Kenjeran Gang Lebar, Surabaya, ditangkap polisi
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM - Sintia Candra Arista (17) warga Jl Bulak Kenjeran Gang Lebar, Surabaya, ditangkap polisi karena mencuri perhiasan milik temannya, Tri Indiyati (26), warga Jl Bulak Kenjeran Gang 3, Kamis (14/2/2013).
Ibu muda yang hamil 8 bulan tersebut mengaku nekat mencuri emas demi kebutuhan persalinan sang anak. Perhiasan yang diambil itu, antara lain, sepasang anting 2,5 gram, kalung 5 gram, cicin 3 gram, cicin 2,8 gram, gelang rantai 2,95 gram, dan sebuah gelang perak.
“Mencurinya tidak langsung berupa emas. Namun yang diambil adalah surat gadai perhiasan korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Hariyono kepada Surya.co.id (TRIBUNnews.com Network).
Peristiwa ini bermula saat pelaku meminjam sepeda motor Mio milik korban. Di dalam jok motor itu terdapat lima lembar surat gadai emas milik korban. “Saat membeli bensin, saya melihat surat gadai. Kemudian saya ambil karena kepepet,” aku Sintia Candra di sela menjalani pemeriksaan polisi.
Mendapat surat gadai tersebut, pelaku lantas meminjam uang Rp 1,4 juta ke teman lainnya untuk menebus emas korban. Setelah itu korban menjual emas korban ke toko emas di Jl Raya Pogot, Surabaya. “Dari penjualan emas itu, ia mendapat Rp 4 juta. Rp 1,4 juta dikembalikan dan sisanya untuk persiapan biaya melahirkan,” sambung pelaku.