Minggu, 5 Oktober 2025

Walau Dr Jadi Tersangka, Hasrat R Pungut Anaknya Tak Pupus

Hasrat R (20) untuk mengadopsi Ns (10 hari), putri ke-2 dari Dr (28) belum juga pupus.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Walau Dr Jadi Tersangka, Hasrat R Pungut Anaknya Tak Pupus
Tribun Batam/Thomm Limahekin
Dea (3) yang digendong Anita kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Kepri, tengah melihat N (10 hari) adiknya yang dirawat di RSUP Kepri, Selasa (12/2/2013). Sehari sebelumnya N hendak dijual oleh Dr

Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG -- Hasrat R (20) untuk mengadopsi Ns (10 hari), putri ke-2 dari Dr (28) belum juga pupus. Kendatipun saat ini proses adopsi tersebut tengah terganjal dengan masalah pidana, R masih tetap berkeinginan mengambil dan merawat putri Dr itu. Dr saat ini harus meringkuk dalam tahanan terkait dugaan pidana menjual anak.

Hasrat itu, misalnya ditunjukkannya dengan masih juga mengunjungi Ns yang tengah dirawat di RSUP Kepri. Dan lebih dari, dia pun tetap memantau kondisi bayi perempuan yang rencananya hendak dibawa ke Letung daerah Anambas itu.

"Saya mau pergi kunjung anak itu. Dia saat ini masih dirawat. Dia memang agak kuning karena ibunya tidak memberi imunisasi. Saya tetap mau merawat dia," ungkap R ketika ditemui Tribun di rumah saudarinya, gang Sei Payung II, RT 2/RW VI nomor 53 Tanjung Unggat Bukit Bestari kota Tanjungpinang, Kepri, Selasa (12/2/2013).

Kepada Tribun, R mengaku sungguh-sungguh mendambakan seorang anak untuk dipelihara. Dambaan itu sudah menyelimuti dirinya selama 3 tahun terkahir, semenjak mulai membangun hidup rumah tangga. Karena terlampau mendambakan kehadiran seorang anak di tengah keluarganya, R pun memutuskan untuk datang ke Tanjungpinang dengan tujuan mencari anak-anak yang bisa diadopsinya.

"Saya memang datang ke sini hanya mau cari anak untuk diadopsi. Sudah 3 tahun kami tak dikaruniai anak. Saya sungguh membutuhkan anak. Makanya saya datang ke sini untuk cari anak untuk diadopsi. Saya sudah tanya ke panti-panti asuhan. Terakhir saya dapat informasinya di bidan itu," aku R yang masih diselimuti harapan yang besar untuk merawat Ns.

Jumlah uang Rp 7 juta yang diserahkan kepada Dr, aku R, tidak ada artinya jika dibandingkan dengan kesusahan Dr merawat kandungannya sampai akhirnya melahirkan anak itu dengan selamat. Namun, R merasa perlu menyerahkan uang itu sebagai ungkapan kebahagiaan dan bukti terima kasihnya atas kehadiran anak yang selama ini begitu didambakannya ini.

"Dia (Dr_red) memang tidak meminta uangnya. Tapi sebagai rasa terima kasih, saya serahkan uang itu. Apalah artinya uang Rp 7 juta itu kalau dibandingkan dengan kesusahannya merawat anak itu mulai masa hamil sampai melahirkan," cetus R seakan tak percaya kalau

R sendiri pun sama sekali tak yakin kalau Dr sampai menjual putrinya itu hanya untuk mendapatkan uang. Karena toh kalau dijualnya, tandas R, tentu harganya tidak hanya terpaut pada Rp 7 juta. Sepengetahuan R, alasan Dr memberikan anaknya diadopsi hanya karena kesulitan biaya merawat anaknya itu. Lagi pula, dia juga masih merawat Dea (2) putri pertamanya.

"Hanya saja mungkin ada yang salah dalam proses hukumnya. Rencananya saya mau urus Senin (11/2/2013) itu. Tapi buser sudah datang ke sini duluan (Senin dini hari, pukul 01.00 WIB_red). Saya masih mau ambil anak itu. Polisi katakan saya bisa adopsi anak itu. Tetapi tentu setelah seluruh proses hukumnya selesai dulu," aku R kepada Tribun.

Pembicaraan terkait adopsi N, berawal dari pertemuan Dr dan R di rumah salah seorang bidan. Menurut R, bidan itu hanya menyerahkan nomor kontak Dr kepada R. Melalui nomor kontak itu, keduanya pun bertemu dan membicarakan soal adopsi tersebut.

Namun, karena ada laporan seorang ketua RT di daerah Kijang Lama yang menaruh curiga pada Dr dan R, maka proses adopsi itu akhirnya diketahui polisi. Keduanya pun kemudian diamankan. Pihak kepolisian lalu memeriksa Dr, R dan saksi lainnya. Alhsil, Dr ditetapkan sebagai tersangka dan R diberi sanksi wajib lapor.

Baca juga:

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved