Senin, 6 Oktober 2025

Bunga KUR Dipangkas Petani Tetap Sulit Akses

Pemerintah akhirnya memangkas bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 11,4 persen per tahun untuk usaha mikro dan 6,84 perse

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM BANDAR LAMPUNG,- Pemerintah akhirnya memangkas bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 11,4 persen per tahun untuk usaha mikro dan 6,84 persen untuk usaha ritel. Sebelumnya, pemerintah mematok bunga 13-15 persen untuk KUR ritel dan 22-24 persen untuk KUR mikro.

Meski mengalami pemangkasan hingga separuh, kebijakan pemotongan bunga pinjaman tersebut tidak serta merta membangkitkan minat masyarakat kecil seperti petani untuk memanfaatkan kredit ringan dari pemerintah. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Advokasi Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Lampung Ahmad Suryanto mengungkapkan, masalah utama keengganan petani mengajukan kredit di bank, terkait agunan dan proses administrasi.

"Pemerintah telah berkali-kali menyatakan pinjaman KUR bisa tidak pakai agunan. Tapi dalam pelaksanaannya, bank tidak akan memberikan kredit kepada petani kalau tidak ada agunan. Kerumitan masalah administrasi dan agunan menjadi salah satu kendala bagi petani untuk mengajukan KUR ke perbankan," kata Ahmad, Senin (11/2/2013).

Akibatnya, kata Ahmad, petani lebih memilih meminjam uang ke tengkulak dan terjebak dengan pemberian bunga yang jauh lebih tinggi dari bunga kredit perbankan. "Tengkulak bunganya memang sangat tinggi. Tapi bagi petani, akses mendapatkan modalnya juga jauh lebih mudah. Ini masalah klasik," imbuhnya.

Selain masalah agunan, kelemahan petani tidak saja pada masalah permodalan. Tapi juga pada mental kewirausahaan yang belum terbentuk. "Petani kita lemah di bidang wirausaha. Jadi walaupun bunga KUR rendah, kalau petani tidak ingin berwirausaha, pasti sulit kalau mau pinjam modal," kata dia.

Ahmad mengungkapkan, petani di Indonesia, khususnya Lampung, sebagian besar masih berkutat pada masalah produksi, yakni mengolah lahan, menanam, dan memanen. Idealnya, petani harus punya gambaran usaha lain selain produksi, semisal pengolahan hasil produksi menjadi produk bahan setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai jual lebih. "Makanya banyak petani yang tidak mengajukan KUR. Karena memang tidak punya jenis usaha lain selain berproduksi," kata Ahmad.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah akan menerapkan sistem bunga baru pada kredit usaha rakyat (KUR), yaitu pemberian bunga tetap (flat) dan akan dikenakan per bulan. "Besarannya 0,95 persen untuk usaha mikro dan 0,57 persen untuk usaha ritel. Masyarakat banyak yang meminjam hanya beberapa bulan. Dengan bunga yang kecil ini, masyarakat akan lebih ringan dalam mencicil KUR," kata Syarifuddin selepas rapat koordinasi tentang KUR di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, pekan lalu.(heribertus sulis/tribunlampung)

sidebar
Target KUR Rp 36 Triliun
PADA tahun 2013, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 36 triliun. Angka ini naik dibandingkan realisasi 2012 yang sebesar Rp 34 triliun. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan agar terus menggenjot penyaluran KUR tersebut.

Tahun ini, KUR akan dibagi ke bank penyalur KUR yaitu BRI Rp 19 triliun, BNI Rp 4,7 triliun, Bank Mandiri Rp 3,6 triliun, Bank Bukopin Rp 450 miliar, Bank Syariah Mandiri Rp 1,5 triliun, BNI Syariah Rp 200 miliar, BTN Rp 1,2 triliun, dan 26 Bank Pembangunan Daerah Rp 5,25 triliun.

Menurut Hatta, penyerapan KUR sudah tidak lagi terfokus pada sektor hilir. Dia merujuk data 2012 saat penyerapan KUR di sektor hulu tumbuh cukup pesat dengan berkontribusi sebesar 34 persen dari total KUR. "Sektor hulu, seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan, sudah meningkat cukup pesat. Ini dibutuhkan agar serapan tenaga kerja hulu lebih besar," kata Hatta.

Hatta meminta ada linkage perbankan agar KUR di desa semakin tumbuh. Ke depannya, dia berharap KUR dapat mengentaskan kemiskinan, baik di tingkat daerah ataupun wilayah yang lebih kecil agar dapat dikaitkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI).(heribertus sulis-tribunlampung/kcm)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved