Jumat, 3 Oktober 2025

Gadis SMP Kabur dari Rumah Mengajak Pacarnya

Seorang pejabat publik di Kutim melaporkan pacar putrinya, dengan tudingan melarikan gadis di bawah umur.

zoom-inlihat foto Gadis SMP Kabur dari Rumah Mengajak Pacarnya
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Sebab, seorang pejabat publik di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaporkan pacar putrinya, dengan tudingan melarikan gadis di bawah umur.

Informasi yang diperoleh dari sumber Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), putri pejabat publik yang masih berstatus pelajar SMP, memutuskan pergi dari rumahnya.

"Ia merasa telah mengalami kehidupan keluarga yang pelik, karena itu ia memutuskan pergi dari rumah," kata sumber, Jumat (8/2/2013).

Setelah memutuskan pergi, sang anak mengajak pacarnya, seorang pemuda yang baru menjalin hubungan beberapa pekan dengannya, untuk mencari tempat menenangkan diri.
Mereka berdua akhirnya pergi ke Banjarmasin, ke rumah orangtua sang pemuda. Sang putri meninggalkan rumah pada 29 Januari 2013.

Pada 31 Januari 2013, orangtuanya membuat laporan orang hilang. Setelah itu, polisi melakukan pencarian. Berdasarkan beberapa bentuk proses pencarian, termasuk mendeteksi posisi sinyal telepon, diketahui mereka berdua berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Beberapa anggota Polres Kutim pun ditugaskan melakukan pencarian. Tak berselang lama, sang gadis dan pacarnya ditemukan di Terminal Batulicin, Kalimantan Selatan.

Petugas lalu membawa keduanya kembali ke Sangatta. Belakangan, orangtua sang gadis melaporkan pemuda tersebut, berinisial TA, kepada polisi.

Tribun mencoba melakukan konfirmasi masalah ini kepada Kapolres Kutim AKBP Budi Santosa. Kapolres membenarkan ada laporan dari orangtua sang gadis. Pacarnya kini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Memang ada masuk laporan tentang peristiwa pemuda melarikan anak gadis di bawah umur, pasal 332 KUHP, dan UU Perlindungan Anak. Kasusnya masih terus kami dalami. Hari ini (kemarin) anak perempuan itu sudah diserahkan pada orangtuanya," ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, kasus ini semestinya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus berupaya menjaga keharmonisan keluarga, terutama interaksi yang baik antara orangtua dan anak. Dengan kehidupan keluarga yang baik, berbagai masalah akan bisa dikomunikasikan dan diselesaikan bersama secara bijaksana. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved