Senin, 6 Oktober 2025

Mata-mata China Dihukum 12 Kali Penjara Seumur Hidup

Seorang mantan perwira angkatan udara Taiwan dijatuhi hukuman 12 kali hukuman seumur hidup, karena menjadi mata-mata untuk China.

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Seorang mantan perwira angkatan udara Taiwan dijatuhi hukuman 12 kali hukuman seumur hidup, karena menjadi mata-mata untuk China.

Menurut seorang pejabat Pengadilan Tinggi Taiwan, terdakwa Letnan Kolonel Yuan Hsiao-feng dinilai terbukti membocorkan rahasia militer Taiwan ke China antara tahun 2001 hingga 2007.

Informasi yang dicuri tersebut ia serahkan ke Pemerintah China, melaui rekannya, Chen Wen-jen. Keduanya dijatuhi hukuman pada hari Selasa (5/2/2013). Chen diketahui dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Yuan telah membocorkan 12 rahasia militer, dimana persatuannya dikenakan hukuman seumur hidup. Keduanya menyatakan banding atas kasus itu, dan telah mendekam di penjara sejak tahun lalu.

Mereka ketahuan mencuri informasi rahasia militer Taiwan, setelah dua calon anggota komplotan mereka, buka mulut kepada polisi. Selama karirnya sebagai mata-mata ia menerima bayaran sebesar 269 ribu US dollar dari Pemerintah China.

Taiwan dan China saling memata-matai satu dengan yang lain, setelah mereka berpisah di tahun 1949 pada akhir perang saudara. Pemerintah China masih menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya yang harus direunifikasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved