Oknum Pejabat Memaksa Minta Kios di Pujasera
Salah seorang oknum pejabat memaksa Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Salah seorang oknum pejabat memaksa Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Nunukan Samuel Parrangan untuk menyediakan dua unit kios di Pasar Pujasera.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Nunukan Hajjah Marnyala tak membantah adanya intervensi dari oknum pejabat dimaksud.“Memang ada informasi kami dapat, memang dari atasan kami dia dapat informasi seperti itu. Kami dipanggil ada begini, tetapi kadis mengatakan saya serahkan kepada tim,” ujarnya.
Selain melalui telepon oknum pejabat dimaksud, dua pedagang yang mengaku sebagai keluarga oknum itu mendatangi Kantor Disperindagkop. Mereka memaksa meminta dua kios itu dengan membawa-bawa nama oknum pejabat yang bersangkutan.
Saat dua pedagang yang mengaku sebagai keluarga oknum pejabat dimaksud menemuinya,
Marnyala meminta agar oknum dimaksud membuat memo tertulis, lengkap dengan namanya sebagai bukti jika kelak ada pihak lain yang mempersalahkan mereka.
Sehingga jika ada protes, diharapkan protes bisa dilayangkan kepada oknum pejabat dimaksud.
“Saya sampaikan ke orang-orang yang mengatasnamakan ada keluarganya yang tinggi, Kalau memang tidak puas menerima apa yang diputuskan Tim Pujasera silakan minta memo yang bisa mengeluarkannya,” ujarnya.
Pasar Pujasera ini dibangun atas kerjasama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui dana alokasi khusus Bidang Sarana Perdagangan tahun 2012.
Ia mengatakan, banyak sekali tekanan yang diberikan kepada Disperindagkop agar menyediakan kios kepada para pedagang tertentu. Titipan disertai tekanan dimaksud diantaranya disampaikan melalui telepon.
“Memang ada yang mengintervensi, tetapi kami abaikan. Ini masih bisa kami kendalikan. Tidak bisa kita iyakan, karena kesepakatan dalam tim, sebelum turun ke lapangan kita beberapa kali rapat untuk menentukan tatacara mulai pendaftaran sampai pembagian,” ujarnya.
Ia mengatakan, tim bekerja berdasarkan kesepakatan sebelum pembagian kios. Meskipun mereka harus berhadapan dengan para pedagang yang mengaku, dibelakangnya ada orang-orang kuat.
“Bahkan ada mengatasnamakaan ini kami siap, kami tolak, tidak ada kami kecualikan. Ada yang tidak mau menghadap karena kiosnya mau ditarik kembali, tetapi kami berpegangan kalau bukan dari yang bersangkutan memilih, panitia yang memilih,” ujarnya.
Merunut keawal, pada 2012 lalu pihaknya sudah turun untuk membagi-bagikan kartu biru kepada para pedagang Pasar Malam. Pada Nopember dan Desember 2012, pihaknya kembali melakukan pendataan. Dari data yang sudah ada, pihaknya meminta pedagang melakukan pendaftaran ulang ke Kantor Disperindagkop dan UMKM Nunukan. Data pendaftaran ulang ini yang menjadi pegangan untuk membagi-bagikan kios.
Ia tak menampik, setelah dilakukan pengundian nomor kios, ternyata ditemui ada satu keluarga pedagang yang mendapatkan lebih dari satu kios. Hal itu diketahui saat dilakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan administrasi pedagang berupa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
“Kita dapati satu KK dua kepemilikan, makanya kita tarik. Dengan itu, banyak yang datang dengan mengandalkan keluarganya. Tetapi kami berpegang hanya satu dalam KK. Itu kita dapat 24, tetapi sisa dua belum kita verifikasi,” ujarnya.