Ardina Rasti Dianiaya Mantan Pacar
Ini Alasan Eza Gionino Ditahan
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Ardina Rasti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan pada Ardina Rasti, Eza Gionino.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' itu ditahan karena berdasarkan fakta hukum, penganiayaan yang terjadi sesuai dengan pasal hukum dalam KUHP dan cukup bukti.
"Eza resmi kami tahan berdasarkan bukti yang cukup. Alasan penahanan ada beberapa hal. Tersangka ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti (barbuk), dan mengulangi perbuatannya," terang Hermawan kepada wartawan, Rabu (30/1/2013).
Dikatakannya, untuk dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza. Namun alasan "mengulangi perbuatannya" dikhawatirkan terjadi karena polisi menilai tersangka dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama.
"Banyak fakta dan bukti baru yang menguatkan untuk menahan tersangka. Nanti (BAP tambahan) pukul 23.00 WIB," tambahnya.