200 Foto Porno Disita, Narapidana Gugat Otoritas Penjara
Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Seoul, Korea Selatan, mengajukan gugatan hukum kepada otoritas penjara, untuk mendapatkan
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Seorang narapidana kasus pemerkosaan di Seoul, Korea Selatan, mengajukan gugatan hukum kepada otoritas penjara, untuk mendapatkan kembali ratusan foto porno yang telah disita sipir penjara.
Sedikitnya 200 foto porno milik pria berusia 46 tahun tersebut disita oleh sipir penjara ketika ia dipindahkan ke penjara barat daya kota Gwangju akhir tahun lalu. Seperti dikutip dari Asiaone.com, Senin (28/1/2013).
Menurut seorang juru bicara penjara, sebenarnya para narapidana boleh memiliki majalah dewasa, namun foto-foto yang dimiliki oleh si pemerkosa itu dinilai telah melampaui 'batas aman'.
"Dan membiarkannya tetap memilikinya telah bertentangan dengan tujuan rehabilitasi dalam penjara, mengingat jumlah dan tingkat kecabulannya," ujar juru bicara yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dalam gugatannya, narapidana itu mengklaim ia telah kehilangan barang-barang milik pribadinya yang ia anggap perlu selama ia menjalani hukumannya. (asiaone.com)
Klik: