Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Solidaritas FKG Moestopo: Dekan Diberhentikan karena Tak Mampu Laksanakan Tugas

Solidaritas FKG Moestopo Bersatu menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitahuan dari Rektor terhadap pemberhentikan Dekan

JAKARTA - Solidaritas FKG Moestopo Bersatu yang terdiri dari dosen, karyawan, Mahasiswa dan Karyawan ingin menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitahuan dari Rektor terhadap pemberhentikan Dekan dan Wakil Dekan FKG Moestopo.

Berikut surat klarifikasi yang dikirim Solidaritas FKG Moestopo Bersatu yang diterima Tibunnews.com, Sabtu (26/1/2013):

Sehubungan dengan adanya pemberitahuan yang berkenaan dengan pemberhentian Dekan FKG Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDM B) Jakarta dan wakil-wakilnya oleh Ketua Pembina Yayasan UPDM dan Rektor UPDM (B) di harian Kompas 26 Januari 2013 halaman 48, maka kami Solidaritas FKG Moestopo Bersatu (Dosen, Karyawan, Mahasiswa dan Karyawan ingin menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitahuan tersebut sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak benar.

Dalam pemberitahuan dituliskan  Pertama “ bahwa Pimpinan FKG UPDM (B) telah melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan arah kebijakan yang telah digariskan oleh Yayasan UPDM maupun Universitas UPDM (B), dan telah memperoleh prestasi yang membanggakan”.

Faktanya adalah “ Rektor UPDM (B) dalam suratnya No. 471/A/R/UPDM/I/2013 yang disampaikan kepada civitas akademika FKG UPDM (B) tertanggal 22 Januari 2013, menyatakan “ Bahwa karena Pimpinan FKG saat ini tidak dapat memenuhi pelaksanaan tugas yang dibebankan oleh pihak Rektorat dan Yayasan, Dekan dan para Wadek FKG UPDM (B) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya”

Hal ini juga didasari oleh penandatanganan kesepakatan oleh  54 orang staf pengajar  dan karyawan FKG UPDM (B) sebanyak 54 orang pada tanggal 21 Januari 2013, menyatakan “ Bahwa Pimpinan FKG UPDM (B) yang saat ini menjabat tidak mampu menyelesaikan masalah FKG UPDM (B)”.  Dalam pengambilan kesepakatan dihadiri oleh mahasiswa dan alumni FKG UPDM (B).

Jadi keputusan Rektor UPDM (B) No. 052/SK/R/UPDM/I/2013 yang ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2013 mengenai  pemberhentian Dekan FKG UPDM (B) dan Wakil-wakilnya adalah merupakan keputusan yang didasari oleh aspirasi dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni FKG UPDM (B).

Penyataan kedua  “ Pengelolaan keuangan yang dijalankan oleh Pimpinan FKG UPDM (B) tidak terindikasi dan tidak terbukti melakukan  penyimpangan atau usaha untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain”

Pernyataan ketiga “ Bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, keuangan dan kemahasiswaan yang selama ini dijalankan telah memperoleh persetujuan dan seizin pihak Ketua Pembina Yayasan UPDM dan Universitas UPDM (B)

Faktanya adalah tidak adanya transparansi mengenai keuangan FKG UPDM (B) dan program-program  serta proyek-proyek yang dibuat oleh Pimpinan FKG UPDM (B). Hal ini juga didukung oleh tidak adanya perbaikan dan peningkatan fasilitas kampus FKG  serta kesejahteraan dosen dan karyawan FKG UPDM (B).

Bagaimana mengetahui tidak adanya penyimpangan sementara belum pernah ada audit yang dilakukan,  pihak Rektorat  UPDM (B) dan Yayasan UPDM  turut bertanggungjawab atas kemana larinya uang mahasiswa FKG UPDM (B) selama ini.  Dan sangat disayangkan bahwa Yayasan dalam hal ini turut terlibat dalam mengintervensi  proses akademik dalam suatu Universitas.

Pengunduran diri  Dekan FKG UPDM (B) dan Wakil-wakilnya  merupakan suatu penegasan bahwa yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada dilingkungan FKG UPDM (B) termasuk penyelesaian masalah penganiayaan beberapa mahasiswa FKG di Korea dalam program internship yang dibuat oleh Pimpinan FKG UPDM (B) yang saat ini ditangani oleh Komnas Ham, pembekuan suatu Laboratorium di FKG UPDM (B) yang justru mengancam akreditasi FKG UPDM (B), merosotnya mutu kelulusan mahasiswa FKG UPDM (B) yang terlihat dari rendahnya angka kelulusan
Uji Kompetensi Kedokteran Gigi, tidak adanya penghargaan terhadap mahasiswa berprestasi yang justru membawa nama baik FKG UPDM (B) diajang internasional, penataan kurikulum baru yang sangat terburu-buru dalam rangka mengejar akreditasi, tidak ada upaya menjalin hubungan yang baik dengan pihak alumni dan segudang permasalahan lain di lingkungan FKG UPDM (B).

Kami Solidaritas FKG Moestopo Bersatu (dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni) menyayangkan tuduhan pihak Rektor UPDM (B) dan Yayasan UPDM yang menuduh oknum-oknum yang bertanggungjawab atas situasi yang terjadi di lingkungan FKG UPDM (B). Kami hanya ingin perubahan menuju FKG UPDM (B) yang lebih baik dan tetap jaya.

Nama baik FKG UPDM (B) yang dengan susah payah dibangun oleh Bapak Moestopo, jangan sampai dinistakan oleh segelintir oknum Pimpinan-pimpinan baik Fakultas, Rektorat dan Yayasan yang mempunyai kepentingan dengan mengabaikan hati nurani . Suatu kepemimpinan yang baik akan serta merta didukung oleh bawahannya. Bila Pimpinan FKG UPDM (B) dinyatakan baik dalam kepemimpinan dan prestasinya maka tidak akan ada tuntutan mundur dari ratusan dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni FKG UPDM (B), tentunya tidak akan ada aksi apabila tidak ada reaksi.

Kami atas nama Solidaritas FKG Moestopo Bersatu (dosen, karyawan, mahasiswa dan alumni) berharap pihak Rektor UPDM (B) dan Yayasan UPDM (B) lebih bersikap bijak dan menggunakan hati nuraninya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada untuk kebaikan FKG UPDM (B)  saat ini dan dimasa  yang akan datang.

Solidaritas FKG Moestopo Bersatu
(Dosen, Karyawan, Mahasiswa dan Alumni Univ Prof Dr Moestopo Beragama)

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved