Jaringan Narkoba Juanda Digulung
“Tujuh tersangka ini ada berperan sebagai kurir, penjual, pembeli, dan penghubung,” ujarnya.

Laporan dari Sri handi lestari wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Setelah melakukan pemeriksaan lengkap dan pengembangan dari tersangka Ijul Fadly Ahmad, warga Jl. Citaro gg II/30 Samarinda, yang dibekuk di bandara Juanda, gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, berhasil menangkap tujuh tersangka.
Mereka merupakan jarungan Ijul yang tertangkap tangan menyelundupkan narkoba via Bandara Juanda pada Senin (14/1) lalu. Tujuh pelaku jaringan Ijul ini dibeber bersama barang buktinya di kantor BNNP, Jl Ngagel Madya V, Jumat (25/1/2013).
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs Iwan A Ibrahim, mengatakan tujuh tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi. Mereka melayani pasar Batam, Medan, Jakarta, Surabaya, Sulawesi
Selatan, dan Kalimantan Timur.
“Tujuh tersangka ini ada berperan sebagai kurir, penjual, pembeli, dan penghubung,” ujarnya.
Para tersangka ini, adalah Sunardi (49) dan Yudi Setyawan (42), kedunya warga Krembangan serta Gatot Setyo (52) warga Sedati, Sidoarjo.
"Ketiganya dibekuk di Surabaya. Sedangkan empat lainnya dibekuk di kawasan terpencil Dusun Penyampon, Lumajang. Ditempat itu, mereka bersembunyi," lanjut Iwan Ibrahim.
Mereka adalah Ahyat Malawat (41) warga Batam, Evi Susanti (47) warga Sedati, Sidoarjo, Muliati (43) warga Lubuk Baja, dan Dio Rahma (18) warga Waru, Sidoarjo.
Untuk barang bukti yang diamankan, ada dua gelombang, dengan total nilai mencapai hampir Rp7 miliar.
Penangkapan pertama dalam penyelundupan sabu-sabu (SS) bawaan Ijul, senilai Rp 800 juta, dengan jumlah 534 gram. Gelombang kedua, penemuan barang bukti berupa 11 rekening BCA. Ada sekitar Rp 6,1 miliar pada total rekening-rekening itu. Kami menduga uang itu adalah hasil penjualan narkoba," lanjut Iwan.
Saat ini BNNP dan polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka jaringan ini yang masih buron. Yaitu berinisial F, S, dan R.
Dari ketiga burin ini, petugas berharap bisa mendapatkan hasil atas dugaan adanya tempat produksi narkoba di wilayah Jatim.
"Dengan banyaknya tersangka jaringan yang dibekuk di wilayah Jatim, kami menduga ada semacam tempat sejenis laboratorium atau gudang produksi," lanjut Iwan.
Dari tempat ini, diduga hasil produksi di distribusikan Kalimantan, Medan, Batam, Jakarta, dan Sulawesi Selatan menggunakan jalur udara di Surabaya.