Selasa, 30 September 2025

271 Koperasi di Tungkal Terancam Dibubarkan

Sebanyak 271 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mati suri,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 271 Koperasi di Tungkal Terancam Dibubarkan
Ilustrasi kegiatan koperasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jariyanto

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sebanyak 271 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mati suri, dan kemudian dibekukan terancam dibubarkan.

Dinas memberikan deadline kepada ratusan koperasi tersebut, agar segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT) atau bergabung segera bergabung dengan koperasi yang aktif.

"Paling lambat akhir April 2013, kami sudah membentuk panita pembubaran dan penggabungan koperasi. Jadi, kami memberikan waktu hingga 31 Mei 2013 sudah menggelar RAT. Jika tidak, koperasi itu akan kami bubarkan," ujar Kadiskop dan UMKM, Yudelmi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1).

Dijelaskannya, langkah yang dilakukan ini sebagai upaya agar koperasi yang tidak aktif atau mati suri segera ditertibkan. Sehingga, pemerintah atau instansi terkait bisa fokus untuk membina dan mengembangkan koperasi yang aktif.

Penertiban koperasi itu juga bagian dari sosialisasi dan pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2012, tentang perkoperasian. Berdasarkan UU tersebut, di dalamnya mengatur pola perkoperasian yang dibagi dalam empat bidangi, yaitu koperasi produsen, konsumen, jasa, dan koperasi simpan pinjam.

"Jadi, jika koperasi yang tidak aktif ini bisa menggelar RAT, lebih baik segera menggabungan diri dengan koperasi yang masih aktif. Pasalnya, tidak akan ada lagi pembinaan. Kalau saat ini pembekuan itu kan masih dalam proses pembinaan," ungkap Yudelmi.

Menurutnya, untuk penggabungan koperasi dengan menerapkan pola berdasarkan aturan baru, akan difokuskan pada koperasi yang aktif. Jumlahnya koperasi aktif hingga saat ini sebanyak 74 koperasi. Terdiri atas, koperasi perkebunan, pertanian, koperasi karyawan (Kopkar), dan koperasi jasa (angkutan).

Kata Yudelmi, dari 74 koperasi aktif, baru akan didata atau dikelompokkan, berapa jumlah koperasi pertanian, perkebunan, dan seterusnya. Pihak dinas sudah mulai merancang dan baru mendapatkan data kasarnya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved