PNS Narkoba tak Dihukum, Bupati Nunukan Diprotes Warga
,Langkah Bupati Nunukan Basri yang hanya memberikan pembinaan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) .
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Langkah Bupati Nunukan Basri yang hanya memberikan pembinaan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi menggunakan narkoba, mendapat protes dari sejumlah warga. Bupati dinilai tidak pro terhadap pemberantasan narkoba di daerah ini.
Protes terhadap terhadap Bupati Nunukan disampaikan warga melalui media sosial facebook, BlackBerry Messenger maupun wawancara langsung dengan tribunkaltim.co.id (TRIBUNNEWS Network).
Enam pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urine secara mendadak terhadap para pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV, Rabu (16/1/2013) lalu. Pengambilan sampel urine dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan di Lantai V, Kantor Bupati Nunukan
Selain enggan mengungkapkan identitas PNS dimaksud, Bupati juga menegaskan para PNS itu tidak akan diproses hukum.
“Ini tidak ada hubungannya dengan hukum. Hanya pembinaan saja. Kalau Polisi yang nangkap memang lain cerita. Ini kan dari BNK yang menemukan,” ujarnya.
“Enam pejabat di lingkungan Pemkab Nunukan terindikasi menggunakan narkoba. Nantinya mereka hanya diberikan pembinaan. Terus maksud dari Bupati Nunukan melakukan tes urine apa? Percuma saja tidak ada tindakan tegas yang diberikan. Giliran masyarakat ditangkap dan divonis diatas empat tahun. Bisa saja diantra mereka ada yang pengedar,” protes Ali.
Saddam warga lainnya mengatakan, harusnya Bupati berani membuka identitas para PNS dimaksud. Selain sebagai bentuk syok terapi, langkah itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terhadap kinerja para pejabat dimaksud.
“Mereka digaji dengan uang rakyat. Kalau pejabat publik kerjanya narkoba, rugi rakyat menggaji mereka,” ujarnya.
Ia justru meminta Bupati menunjukkan dalil hukum yang membolehkan para PNS dimaksud tidak diproses hukum.
“Apa dasarnya sehingga mereka tidak diproses hukum? Ini sama saja Bupati memberikan celah. Toh, kalau ketahuan cuma dibina, tanpa proses hukum, tanpa sanksi kepegawaian. Enak betul,” katanya.
Warga lainnya mengatakan, harusnya pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum sama seperti warga lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
“Apakah Bupati bisa memastikan kalau PNS ini hanya pengguna? Harusnya identitas mereka dibuka, diserahkan kepada Polisi. Karena bukan tidak mungkin mereka justru pengedar narkoba dikalangan PNS,” kata Adi.
Langkah Bupati yang tidak memproses hukum para PNS dimaksud dianggap kebijakan yang salah. Hal ini justru tidak mendidik, karena disaat warga biasa harus mendekam ditahanan, para PNS ini justru mendapatkan bonus ‘studi banding’ ke tempat rehabilitasi di Makassar maupun Jawa tanpa harus melalui proses hukum.