Ormas Bernama Gafatar Diduga Aliran Sesat
Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkembang di Lembata, menjadi kelompok yang terus diawasi polisi.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkembang di Lembata, menjadi kelompok yang terus diawasi polisi.
Sebab, kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok penyatu perbedaan di Indonesia, dicurigai menyebarkan ajaran sesat.
Menurut Kapolres Lembata AKBP Marthen Johannis kepada wartawan termasuk Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya di Mapolres Lembata, Selasa (22/1/2013), indikasi awal aktivitas kelompok ini, mereka menyatukan bangsa dengan menyatukan ajaran-ajaran agama di Indonesia.
"Inilah yang menjadi pertanyaan, karena mereka mencampuradukkan ajaran agama. Tapi, kami sudah lapor ke pusat, dan kami diperintahkan untuk mengawasi saja kelompok ini," kata Johannis.
Johannis menambahkan, kelompok Gafatar kini berjumlah 30 orang di Lembata. Terdiri dari berbagai kelompok masyarakat di Lembata. Namun, kelompok ini belum dizinkan melakukan aktivitas resmi.
"Mereka meminta izin untuk melakukan kegiatan kelompok mereka, tapi saya tidak izinkan. Jika mereka mau lakukan sesuatu, jangan sampai menimbulkan reaksi masyarakat. Jadi, saya tidak izinkan," tutur Johannis.
Johannis menjelaskan, kelompok yang mengaku diri sebagai kelompok penyatu perbedaan, belum terdaftar resmi, baik di provinsi maupun Kesbangpol Kabupaten Lembata. Tapi, karena diperintahkan hanya mengawasi, polisi tidak bisa mengambil tindakan lebih jauh.
"Jika mereka disebut sebagai organisasi terlarang, pasti mereka diproses hukum. Tapi, kalau kelompok aliran sesat, kami hanya mengawasi," jelas Johannis. (*)