Kapolda : Aiptu Asiah Akan Diproses Bila Terbukti Bersalah
Aiptu Asiah atas dugaan kepemilikan sabu yang ditemukan didalam mobilny
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Kapolda Sumatera Utara, Irjen (Pol) Wisnu Amat Satro meminta kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil labfor mengenai kasus yang menyeret Kanit II Satnarkoba Polres Deliserdang,
Aiptu Asiah atas dugaan kepemilikan sabu yang ditemukan didalam mobilnya. Hal itu ia katakan usai mengunjungi Polres Deliserdang terkait kesiapan pengamanan Pilgubsu Selasa, (22/1/2013).
“ sekarang lagi kita cek hasil labnya, kalau terbukti akan kita proses dan kita tahan dia. Berapa banyak anggota kita yang terlibat kita proses, Percayakan sama kami, saya tidak akan tutup tutupi. Siapapun yang terlibat bukan hanya Aiptu saja semua anggota termasuk Perwira menengah kalau terlibat kita proses”ujar Wisnu didepan pintu masuk Polres.
Wisnu menganggap persoalan narkoba adalah kejahatan struktural yang merusak bangsa. Khusus kepada Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patria Negara Wisnu memerintahkan secara langsung untuk memberikan akses selebar lebarnya kepada jurnalis untuk tetap memantau kasus ini.
“ kita tidak ada pilih kasih disini, nanti kalau Kapolres main main soal kasus ini tolong lapor saya , kita tetap akan terbuka dalam kasus ini”ujar Wisnu.
Sebelumnya Kanit II Polres Deliserdang, Aiptu Asiah telah ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan sabu yang ditemukan didalam mobilnya. Kasus ini terungkap setelah satu orang tersangka yang ditangkap berkicau kalau dirinya mendapat barang haram tersebut dari Asiah. (dra/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Pilkada Sulsel: Inilah Penjelasan Mengapa Sayang Menang 1 menit lalu
- Kantor KPU Sulsel Dijaga 1 SSK Polisi 5 menit lalu
- Ormas Bernama Gafatar Diduga Aliran Sesat 4 menit lalu