Enam PNS di Nunukan Konsumsi Narkoba
Enam pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Nunukan terindikasi menggunakan narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Enam pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Nunukan terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urin secara mendadak terhadap para pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV, Rabu (16/1/2013) lalu.
Pengambilan sampel urin dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan di Lantai V, Kantor Bupati Nunukan.
Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri mengatakan, meskipun terindikasi menggunakan narkoba namun sampel keenam PNS ini masih akan diteliti lagi.
“Apakah ini murni pemakai narkoba atau tidak? Ini sementara masih diselediki. Karena bisa jadi itu obat-obatan yang dimakan dari rumah sakit atau obat generik. Nantinya sampel ini akan dikirim ke laboratorium lagi untuk diteliti lebih mendalam,” ujarnya.
Soal siapa saja PNS dimaksud, Hasan enggan mengungkapkannya. “Siapa saja? Cuma pimpinan yang tahu. Kalau persoalan namanya, itu dari BNK diserahkan kepada pimpinan untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Bupati Nunukan Basri mengatakan, mereka yang positif menggunakan narkoba akan diberikan pembinaan.
“Ini tidak ada hubungannya dengan hukum. Hanya pembinaan saja. Kalau Polisi yang nangkap memang lain cerita. Ini kan dari BNK yang menemukan,” ujarnya.
PNS dimaksud rencananya akan direhabilitasi dari ketergantungan narkoba. “Apakah ke Makassar atau ke Jawa. Nanti mereka kita rehabilitas, kita berikan pembinaan,” ujarnya.
Baca Juga: