Dimana Letak Tana Paser?
melengkapi kebahagiaan masyarakat Paser yang baru merayakan hari jadi Kabupaten Paser Ke-5
Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANA PASER – Peraturan Pemerintah (PP) 7/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggal 2 Januari 2013, menandai resminya nama Ibukota Kabupaten Paser berganti dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
Terbitnya PP tersebut menurut Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Senin (21/1/2013), melengkapi kebahagiaan masyarakat Paser yang baru merayakan hari jadi Kabupaten Paser Ke-53. "Alhamdulillah, ini salah satu bukti kalau pekerjaan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan membuahkan hasil yang baik juga," kata Kaharuddin.
Ditanya terkait perubahan nama ibukota kabupaten itu tidak diikuti dengan perubahan nama ibukota kecamatan, sehingga banyak bertanya dimana letak Tana Paser? Menurutnya, DPRD Paser siap memfasilitasi aspirasi perubahan nama ibukota kecamatan dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.
"Memang tidak ada aturan yang mengikat nama ibukota kabupaten harus memiliki wilayah administrasi, tapi kalau pada akhirnya nama Kecamatan Tanah Grogot mau diganti juga dengan Tana Paser, kita (DPRD-red) dukung," tambah Kaharuddin sembari menegaskan kalau nama Kelurahan Tanah Grogot tidak akan dirubah.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Paser H Azhar Bahruddin. "Kemarin (sebelum dirubah) ibukota kabupaten di Kecamatan Tanah Grogot, otomatis Tanah Grogot menjadi nama ibukota Kabupaten Paser. Sekarang Tana Paser nama Ibukota Kabupaten Paser yang berada Kecamatan Tanah Grogot," kata Azhar.
Terkait wilayah administrasi Tana Paser dimana? Azhar mengatakan kalau hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut seluruh komponen masyarakat, sebab PP hanya menetapkan nama ibukota kabupaten, sedangkan perubahan nama ibukota kecamatan sudah cukup dengan Peraturan Daerah (Perda
Baca Juga :
- Ilham SMS Rudi dan Syahrul 9 menit lalu
- Massa DPC PDI Perjuangan Kota Medan Akan Datangi Wali Kota 18 menit lalu