Satpol PP Cabut Atribut Kampanye Cagub
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, melakukan pencabutan atribut k

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM SOREANG,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, melakukan pencabutan atribut kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Kamis (17/1/2013) pagi. Pencabutan ini dilakukan terhadap atribut yang dipaku di pohon.
Satpol PP didampingi Panitia Pengawas Pemilu, dan dimulai di Jalan Raya Soreang-Banjaran. Penertiban ini dilakukan, karena Satpol PP sendiri sudah memberikan deadline sampai 14 Januari lalu.
Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kabupaten Bandung, Purnama mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personil dan diawasi panitia pengawas pemilu.
"Kami menegakan Perda No 31 Tahun 2000 tentang K3. Hari ini kami melakukan penertiban atribut kampanye yang dipasang di pohon," ujarnya. (Guy)
Caption: Satpol PP Kabupaten Bandung menertibkan atribut kampanye calon gubernur dan wakil di Jalan Raya Soreang-Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (17/1/2013).
Baca Juga :
- Kondisi Dalang Asep Sunandar Sunarya Membaik 15 menit lalu
- Rancaekek Akan Bebas Atribut Cagub 27 menit lalu