Senin, 6 Oktober 2025

Rancaekek Akan Bebas Atribut Cagub

Kecamatan Rancaekek akan bebas atribut calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat (Jabar).

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM  RANCAEKEK, - Kecamatan Rancaekek akan bebas atribut calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat (Jabar).

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rancaekek, Rudi ketika ditemui Tribun di kantor Panwascam Rancaekek, Kamis (17/1/2013).

"Panwaslu dan partai pengusung cagub dan cawagub seperti Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Hanura menyepakati bersama Rancaekek bersih alat peraga sampai masa kampanye dimulai," ujar Rudi.

Rudi pun mengatakan, atribut cagub dan cawagub yang melanggar Perda K-3 No 31 tahun 2000 tentang kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan serta Peraturan Daerah (Perda) 9 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan reklame.

"Hari ini kami akan mendukung Satpol PP Kabupaten Bandung yang memiliki hajat ini," ujar Rudi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Trantibum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung, Purnama, menyebutkan, pemasangan atribut pasangan cagub dan cawagub di Kabupaten Bandung memang tidak berizin. Karena itu, secara serentak pemkab akan melakukan penertiban pada tanggal 15 Januari 2012. (cis)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved