Direksi Akhirnya Pecat Bos PDAM dan Stafnya yang Selingkuh
Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar akhirnya memecat Andi Bayu Marzuki Wadeng, Kepala Kantor PDAM Wilayah IV
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar akhirnya memecat Andi Bayu Marzuki Wadeng, Kepala Kantor PDAM Wilayah IV dan staf bagian kasir Kantor PDAM Wilayah IV, Nuranty Kartika Handayani. Direktur Umum PDAM, M Akbar mengatakan, pemecatan keduanya alias pemberhentian secara tidak hormat dilakukan setelah melalui sidang.
"Saya belum hafal secara pasti tanggal pemecatannya, tetapi Januari 2013. Sebentar lagi saya sampaikan nomor surat pemecatan dan tanggal pemecatan," kata Akbar saat dihubungi Tribun Timur (Tribunnews Network), Senin (14/1/2013).
Kasus perselingkuhan antara bos dengan bawahan ini, kali pertama dilaporkan suami Nuranty sekaligus seorang pegawai pada Pemkot Makassar, Senin (17/12/2012). Pada hari yang sama, direksi langsung menonaktifkan kedua terlapor dari jabatan dan status sebagai karyawan setelah menerima sejumlah bukti dari laporan.
Bayu dan Nuranty telah berkeluarga dan memiliki anak. Sebelum kasus ini mencuat, keduanya dikabarkan liburan ke Bali. Di Pulau Dewata tersebut, berdasarkan laporan sang suami, mereka melalukan hubungan layaknya suami dan istri.