Senin, 6 Oktober 2025

Operasi 15 Tambang Sudah Tahun Lalu Dihentikan

15 tambang dari 56 tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkot Samarinda sudah tidak boleh beroperas

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Operasi 15 Tambang Sudah Tahun Lalu Dihentikan
Tambang batubara di Samarinda

Laporan Wartawan Tribun kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA, - Ternyata, sejak tanggal 15 Desember 2012 kemarin 15 tambang dari 56 tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkot Samarinda sudah tidak boleh beroperasi alias dihentikan sementara.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi penempatan Jaminan Reklamasi (Jamrek) tahun 2010-2013, ke-15 perusahaan belum melaksanakan kewajibannya. Hal ini terungkap dalam hearing antara Dinas Pertambangan (Distamben) Samarinda dengan Komisi III DPRD Samarinda.

Bukan hanya melanggar aturan, penempatan jamrek ini sangat penting sebagai bentuk jaminan dan adanya komitmen perusahaan mereklamasi lahan yang sudah selesai ditambang. Dari sini perlu dipertanyakan komitmen tambang mereklamasi karena dana jamrek inipun dipegang masing - masing IUP, Distamben hanya menerima laporan bahwa dan jamrek sudah ditempatkan.

Bila hingga akhir Februari 2012 mendatang tidak juga melunasi, maka IUP ke 15 perusahaan bisa saja dicabut. Sementara itu, 30 pemegang IUP juga sudah membayar namun belum melunasi total jamreknya. Bila masih juga tidak melunasi, ke 30 IUP juga terancam dihentikan sementara.

"15 IUP sudah dihentikan sementara sejak 15 Desember kemarin. 30 IUP diberi peringatan,  bila sampai tanggal 15 Januari 2013 dia belum menempatkan jamreknya maka akan dihentikan sementara. 30 IUP ini sudah selesai menempatkan jamreknya tahun - tahun lalu, 2013 saja yang belum. Begitu menempatkan, boleh beroperasi dan selama belum tidak bisa beroperasi," kata Kepala Distamben Samarinda Hery Suryansyah.

IUP Yang Dihentikan Sejak 15 Desember 2012 :

*CV Bara Energi Kaltim
*PT Buana Rizky Armia Sungai Siring
*CV Bukit Pinang Abadi
*PT Dunia Usaha Maju
*PT Energy Cahaya Industritama
*KSU Gelinggang Mandiri
*PT Graha Benua Etam
*PT Indocal Prima Jaya
*KSU Mahatidana
*CV Mutiara Etam Coal
*PT Panca Prima Mining
*CV Puang Cakrabuana
*CV Tampaure Jaya Mandiri Coal
*PT Transisi Energy Satunama (I)
*CV Tunaggal Firdaus Kaltim
Sumber : Distamben Samarinda.

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved