Kawanan Bandit Motor Incar ABG
Robi (23), salah seorang bandit motor yang tertangkap satuan Reskrim Polsek Astanaanyar, Kamis (10/1/2012) lalu, mengaku kerap

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Robi (23), salah seorang bandit motor yang tertangkap satuan Reskrim Polsek Astanaanyar, Kamis (10/1/2012) lalu, mengaku kerap mengincar korbannya yang berusia remaja atau anak baru gede (ABG).
Naas, usai beraksi di kawasan Inhoftenk sekitar pukul 13.00 WIB, polisi meringkus Robi setelah menindaklanjuti laporan dari korban, Gunadi H (16), seorang pelajar SMA dan tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung. Robi diringkus di kediamannya di kawasan Cibeunying, Bandung. Modus yang dilakukan Robi dan Arif (DPO), menguntit calon korbannya lalu merampas motor.
"Saya cuma nganter teman saya (Arif). Kita ngikutin dulu, cari tempat yang pas (sepi). Kita pepet motor orang. Terus, dipanggil sama teman saya. Dipinjam motornya, tapi enggak balik lagi. Saya sempat ngobrol," ujar Robi saat dimintai keterangan di Mapolsek Astanaanyar, Jumat (11/1/2013).
Kini Robi meringkuk di sel tahanan Mapolsek Astanaanyar. Ia dijerat pasal berlapis, Pasal 365 tentang dengan kekerasan dan Pasal 368 tentang pemerasan. Robi terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan, helm dan motor beat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. (dic)