Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Kerahkan 300 Personel Bongkar 36 Warung Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung mengerahkan 300 personel untuk membongkar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Satpol PP Kerahkan 300 Personel Bongkar 36 Warung Ilegal
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung mengerahkan 300 personel untuk membongkar 36 warung yang berada di sepanjang tepi trotoar Jalan Dayang Sumbi, Kamis (10/1/2013).

Jumlah tersebut termasuk petugas dari TNI, dinas pemadam kebakaran, dan aparat kepolisian yang turut mengamankan sekitar lokasi yang tidak saja dipadati oleh para pemilik warung yang sibuk memindahkan barang-barang. Tapi juga masyarakat yang ingin melihat dari dekat.

"Anggota kami kerahkan membongkar semua warung ini. Kami angkut pakai 8 truk dan satu beko. Pembongkaran ini sudah kami informasikan jauh-jauh hari. Para pemilik warung sudah tahu dan bangunan ini melanggar peraturan pemerintah daerah," ujar Kepala Bidang Operasional Sat Pol PP Kota Bandung, Kurnaedi di lokasi kejadian.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved