Kemenag Siap Berikan Sanksi
Kepala kementrian agama Melawi, Azharuddin Nawawi, mengancam akan memberikan tindakan tegas
*Larang Petugas KUA Patok Biaya Nikah
TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Kepala kementrian agama Melawi,
Azharuddin Nawawi, mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang mematok biaya pernikahan. Pasalnya dalam ketentuan sudah jelas biaya pernikahan hanya Rp 30 ribu.
"Kalau ada yang mematok biaya pernikahan dengan nominal sekian, kita akan langsung berikan tindakan, kita akan tegas kepada mereka, karena sesuai dengan undang-undang berlaku biaya pernikahan hanya Rp 30 ribu," katanya usai pengambilan sumpah janji jabatan kepada pejabat eselon IV di aula kemenag Melawi, Kamis (10/1/2013).
Namun demikian, kata Azharuddin, jika masyarakat memberi secara sukarela itu urusannya sudah lain lagi. Sebab hal itu bisa jadi sebagai ucapan terimakasih seseorang kepada petugas yang telah mengurus nikahnya.
"Kebanyakan seseorang kalau menikah inikan hari Sabtu dan Minggu, pada hari inikan sudah diluar jam kerja. Jadi tidak masalah kalau mereka memberikan sejumlah uang kepada petugas KUA, ya itung-itung sebagai uang bensin, kan tidak mungkin mereka mengeluarkan biaya sendiri, sementara mereka bekerja di luar jam kerja" tandasnya.
Persoalan lain kata Azharuddin, akses tranportasi di daerah pedalaman yang ada di Melawi pada umumnya belum memadai. Kondisi inipun membuat operasional petugas KUA saat mendatangi biaya pernikahan menjadi tinggi.
"Misalnya dari Kecamatan mereka diundang datang ke kampung-kampung sementara mereka harus naik motor atau naik kapal motor, tidak mungkin juga mereka harus mengeluarkan uang sendiri, jadi sebagai pihak penyelenggara mereka yang memberikan ongkos seikhlasnya," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Azharuddin juga meminta kepada
Pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja, dan lebih berpihak kepada masyarakat. Kata dia jangan sampai ada pejabat yang baru membuat program yang muluk-muluk namun tidak tercapai.
"Program yang baik adalah yang berjalan dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Kita akan lakukan evaluasi kerja setelah menjalankan tugas. Maka dari itu diharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," paparnya.
Ada sekitar 15 pejabat eselon IV yang dilantik dan diambil sumpah dan janjinya pada hari itu. Mereka masing-masing bertugas sebagai kasi dan kepala kantor urusan agama di tiap-tiap kecamatan di Melawi.
Kepala KUA Tanah Pinoh Barat Roni siswanto mengatakan, dirinya siap untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh kemenag sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam menjalankan tugas kita beracuan pada aturan yang ada, kalau semua dilaksanakan dengan baik insa Allah tugas dan tanggung jawab kita juga menjadi lebih baik," tandasnya.
Saat disinggung mengenai ancaman sanksi yang disampaikan oleh kemenag jika dirinya menentukan besaran biaya nikah. Roni menegaskan, dalam ketentuan sudah jelas bahwa biaya nikah hanya Rp 30 ribu.
"Tapi persoalannya kan lain lagi, kalau kita diminta datang di tempat yang jauh, tahu sendiri lokasi di Tanah Pinoh kondisi jalan sangat jelek, jadi kalau kita diberi uang untuk bensin ya harus diterima, meski demikian saya tidak akan mematok ya seikhlasnya saja," tegasnya.
Kepala KUA lain yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya dalam menentukan biaya pernikahan tetap akan dimusyawarahkan melalui, KP3N yang berhubungan dengan pernikahan. Biaya tersebut disesuaikan dengan jangkauan wilayah yang ada.
"Biaya tersebut bukan untuk kita, tapi untuk petugas KP3N, mulai dari saksi penghulu dan lain sebagainya, namun yang masuk ke khas negara tetap Rp 30 ribu," jelasnya. (Ali)
Baca Juga :
- Darmo Pesan Sabu dari Penghuni LP Narkotika Pakem 13 menit lalu
- Setelah Jokowi, Jokopi Mau Nyalon Pilkada 15 menit lalu
- Waspadai Pohon Tumbang Karena Badai Narelle 28 menit lalu