Sidang Angelina Sondakh
Ciuman Hangat Mudji Massaid untuk Angie Jelang Divonis
Angelina Sondakh mendapat banyak dukungan moril dari kolega, dan kerabatnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh mendapat banyak dukungan moril dari kolega, dan kerabatnya. Salah satu yang datang adalah Mudji Massaid, adik mendiang suami Angelina, Adjie Massaid.
Kedatangan Angelina di ruang persidangan langsung disambut Mudji dengan ciuman hangat sebagai dukungan moril. Teman wanita Mudji yang berada di sampingnya, hanya menyalami perempuan yang akrab disapa Angie itu.
Sontak saja, momen ciuman pipi kiri kanan dari Mudji untuk Angie tak dilewatkan kameraman dan pewarta foto yang ikut melakukan peliputan di persidangan hari ini, Kamis (10/1/2013), majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menjatuhkan vonis untuk Angie.
Angie, yang didakwa suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, tinggal menunggu waktu hukuman yang akan diterimanya. Ia mengaku mengikhlaskan putusan hakim, sekali pun pahit, dan akan menjalaninya.
Angie tiba pukul 13.10 WIB, mengenakan kemeja dan celana panjang serba putih, dengan membiarkan rambutnya tergerai disapu angin. Kehadiran Angie pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian maupun petugas KPK.
"Insya allah saya akan menjawab semua. Saya siap untuk sidang. Pledoi sudah saya bacakan minggu lalu dan itu sudah merupakan apa yang ingin saya utarakan dan harapkan. Saya percaya kepada Tuhan, putusan yang terbaik," ujar Angie.
Mudji, yang dimintai tanggapannya untuk vonis hakim siang ini hanya menjawab diplomatis. "Saya enggak mau komentar dulu mas," ucap Mudji pendek dengan memilih mengobrol dengan teman wanita yang duduk di sampingnya.
Jaksa penuntut umum menuntut Angie 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Selain itu, jaksa menuntut agar Angie dijatuhi pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya.
Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap.
Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.