Warga Dipungut Rp 3,5 Juta Agar Tersambung Listrik Desa
Beberapa kecamatan di Kabupaten Tebo menerima proyek program listrik masuk desa
TRIBUNNEWS.COM, MUARA TEBO - Beberapa kecamatan di Kabupaten Tebo menerima proyek program listrik masuk desa (prolisdes). Proyek yang dibiayai oleh APBN ini dimaksudkan agar semua desa tersentuh aliran listrik.
Persoalan muncul ketika masyarakat merasa dipungut biaya melebihi ketentuan, seperti di Desa Pinang Belai Kecamatan Serai Serumpun, Tebo. Beberapa warga yang mendatangi DPRD Tebo, mengaku dimintai biaya Rp 3,5 juta oleh panitia prolisdes.
"Sebagian rumah warga sudah masuk listriknya, tapi harus bayar Rp 3,5 juta. Bahkan informasinya ada yang dimintai Rp 4,5 juta," ujar Firdaus, Ketua RT 07, Desa Pinang Belai, Selasa (8/1/2013).
Firdaus mengatakan, dana tersebut dibayarkan kepada oknum panitia prolisdes. Petinggi desa diduga juga terlibat dalam hal ini. Paling tidak kepala desa yang menurut Firdaus juga merupakan anggota panitia prolisdes.
Hermanto, warga Pinang Belai yang juga ikut mendatangi DPRD Tebo untuk melapor ke wakil rakyat mengatakan listrik sudah masuk ke rumahnya, dan untuk itu ia membayar Rp 3,5 juta kepada panitia prolisdes.
"Ini saya bawa kuitansi pembayarannya. Saya bayar dengan cara diangsur 4 kali. Jumlah seluruhnya Rp 3,5 juta," ujar Hermanto.
Hermanto menunjukkan 4 lembar kuitansi pembayaran yang sudah diteken oleh seorang panitia bernama Hamdani Simanjuntak. Tiga lembar kuitansi bernominal Rp 1 juta, dan satu kwitansi lainnya tercatat nominal pembayaran Rp 500 ribu.
Anggota DPRD Tebo Popriyanto mengatakan, pungutan itu sudah terlalu besar. Jauh lebih besar dari yang sebelumya disepakati DPRD Tebo, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI), dan pihak PLN.
"Dulu sudah disepakati maksimal Rp 2,5 juta. Ini kok dipungut sampai Rp 3,5 juta," ujar Popriyanto sembari meneken berita acara pengaduan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsurizal alias Iday juga langsung menelepon Kepala PLN Cabang Tebo Sujai. Dijanjikan pengaduan warga akan diakomodir sesuai kesepakatan awal, yakni dengan biaya maksimal Rp 2,5 juta.
"Kumpulkan berkasnya, kita antar langsung ke PLN minggu depan. Biayanya maksimal Rp 2,5 juta," ujar Iday kepada warga yang mengadu.
Asmuni mengatakan, kesepakatan biaya Rp 3,5 juta sudah ada sebelum ia menjabat Camat Serai Serumpun. Ia juga mengaku heran ketika masyarakat melontarkan keberatan pada saat proyek ini sudah hampir selesai.
Menurutnya, dari sekitar 740-an rumah tangga yang tersebar di 5 desa di Kecamatan Serai Serumpun, hampir 600 meteran listrik sudah terpasang. Khusus Desa Pinang Belai, hanya tersisa sekitar 10 rumah yang belum terpasang.
"Kalau memang masyarakat keberatan ya silakan sampaikan. Itu hak mereka. Sebagai camat saya pasti berpihak kepada masyarakat," ujar Asmuni per telepon.
Saat dihubungi Kepala PLN Cabang Tebo Sujai mengatakan belum bisa menjelaskan mengenai hal itu. "Besok (hari ini) saja datang ke kantor, karena duduk persoalannya haris dijelaskan secara detail," kata Sujai lewat telepon kemarin.
Baca juga: