Kasus Nikita Mirzani
Ini Alasan Pihak Nikita Mirzani Tuding Korban Tak Punya Itikad Baik
Pihak Nikita Mirzani menuding korban tak punya itikad baik berdamai dengan alasan ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Sebelum sampai ke pengadilan, pihak Nikita Mirzani telah mengupayakan perdamaian atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita di sebuah tempat hiburan malam.
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, bukan dari pihaknya yang tidak mau mengupayakan jalan damai, namun dari pihak korban yang sama sekali tidak mau membuka jalan damai sehingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.
"Selama di Polda 57 hari, upaya-upaya menemui korban sudah terjadi. Sampai 24 jam di rumahnya, tapi memang dari mereka sudah enggak ada itikad baik," terang Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).
Ia bertutur, upaya pihak Nikita untuk mencari jalan damai selalu bertepuk sebelah tangan karena tak disambut dengan hangat.
Fahmi menuturkan masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan secara baik, jika memang terbuka untuk perdamaian. Namun karena masalah ini sudah sampai pengadilan dan Nikita didakwa melakukan penganiayaan, maka hal tersebut harus dibuktikan kebenarannya.
"Apa betul terjadi penganiayaan atau terjadi perkelahian, ini yang harus diungkap di persidangan. Karena kejadian tersebut berawal dari perkelahian. Penganiayaan ada beberapa unsur dan unsur itu nanti akan kami jelaskan. Karena itu menyangkut persoalan pembelaan dan eksepsi apakah penganiayaan atau perkelahian," paparnya.
Baca Artikel Menarik Sebelumnya